SimadaNews.com-Pengobatan ketergantungan narkoba dan operasi plastik, pembiayaannya tidak ditanggung Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS). Hal itu disampaikan perwakilan BPJS, Hendra Lubis, saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Mekar Nauli, Jalan Pattimura Ujung, Kecamaan Siantar Marihat, Rabu (24/10).
Hendra menyebutkan, bahwa BPJS selalu memberikan layanan kesehatan bagi massyarakat yang benar-benar rutin melakukan pembayaran iuran BPJS, khususnya BPJS Mandiri. Dimana, jadwal paling lambat pembayaran iuran BPJS Mandiri, yakni tangal 10 setiap bulanya.
Dalam hal pelayanan kesehatan, BPJS memiliki aturan jelas dalam hal penanganan. Contoh, biaya perobatan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, sudah tidak dilayani karena soal kecelakaan sudah ditanggung oleh Jasa Raharja.
Begitu juga dengan layanan yang sudah ditanggung BPJS Ketenaga Kerjaan, juga tidak dilayani lagi oleh BPJS Mandiri.
Sedangkan Lurah Mekar Nauli, Eri Ginting, mengatakan selalu mengajak dan mendata masyarakatnya yang belum terdata supaya mengurus dan mendaftar menjadi peserta BPJS. (din/snc)