SimadaNews.com-Jelang pelaksanaan SKD, ada dua hal yang nantinya wajib dibawa para pelamar yang akan mengikuti ujian yang direncakan digelar bersamaan di 269 titik lokasi.
Kepala Biro Humas BKN, M Ridwan, melalui relis persnya yang diterima SimadaNews.com, Kamis (25/10) mengatakan, para pelamar yang dapat mengikuti proses SKD wajib membawa kartu peserta yang dapat diunduh lewat portal SSCN. Kemudian, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kalau tidak membawa salah satu dari item tersebut, berarti tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap SKD,” tegas M Ridwan.
Dia menyebutkan, untuk mengetahui waktu dan lokasi SKD, masing-masing peserta dapat melihat pengumuman pada portal instansi yang dilamar.
“Perlu disampaikan pula bahwa jadwal SKD di Sulawesi Tengah, khususnya di daerah terdampak bencana, masih bersifat tentatif mengingat masih menunggu masa pemulihan daerah tersebut. Untuk selengkapnya mengenai sebaran titik lokasi SKD CPNS 2018 dapat dilihat melalui http://s.id/SebaranLokasiSKDCPNS2018,” sebutnya.
M Ridwan menambahkan, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS 2018 akan dilaksanakan di 269 lokasi. Sebaran lokasi tersebut terdiri dari 237 titik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan 32 titik menggunakan CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud.
Khusus untuk SKD dengan CAT BKN akan dilaksanakan di 26 titik di seluruh Kantor BKN (Pusat, Kanreg, dan UPT), 193 titik lokasi di Provinsi/Kabupaten/Kota, dan 18 titik lokasi di Instansi Pusat.
“Penggunaan CAT UNBK ditujukan untuk memaksimalkan penyelenggaraan seleksi nasional CPNS, khususnya yang berada di titik-titik Kabupaten/Kota. Selengkapnya untuk kebijakan yang mengatur penyelenggaraan seleksi CPNS dapat dilihat pada Keputusan MenpanRB Nomor 637 Tahun 2018 tentang Penetapan Instansi yang menggunakan sistem CAT BKN dan CAT UNBK,” ujarnya. (rel/snc)