SimadaNews.com-Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Simalungun, terus bertambah sudah mencapai 20 orang. Data itu sesuai data Posko Utama Penanganan Covid-19 Simalungun, Minggu 12 April 2020, pagi, yang dikirimkan Kadis Kominfo Simalungun yang juga Humas Tim Gugus Tigas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Simalungun, Wasin Sinaga, di group WhatsApp Covid-19 Simalungun.
Sesuai data yang dikirimkan Wasin Sinaga, disebutkan bahwa jumla warga Simalungun yang berstatus PDP sebanyak 20 orang dengan rincian, 14 orang menjalani perawatan di RSUD Perdagangan. 4 orang dirawat di RS Tuan Rondahaim Pematang Raya.
Kemudian, 2 orang dirawat di RS Parapat. Dari jumlah itu, 17 orang disebut positif hasil rapid tes, sedangkan 3 orang disebut dalam pengawasan.
Sementara, data warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 40 orang. Dari 40 orang itu, ada 18 orang yang menjalani perawatan, masing-masing 7 orang di RSUD Perdagangan. 9 orang di RS Tuan Rondahaim Pematangraya. 4 orang dirawar di RS Parapat. Dari jumlah itu, ada 6 ODP positip sesuai hasil rapidtest.
Dalam keterangan yang ada di data Posko Utama, disebutkan status PDP belum tentu positif covid-19, karena masih tahap pemeriksaan dan menuggu hasil laboratorium.
Sementara, hingga saat ini penjelasan terkait penggunaan atau kucuran dana Rp61 miliar selama kurun waktu dua bulan setelah terbentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan (TGTPP) Covid-19 Simalungun, pihak Pemkab Simalungun belum ada memberikan penjelasan alokasi penggunaan anggaran itu.
Sejak Jumat 12 April 2020, sore dikonfirmasi kepada Kadis Kominfo Simalungun Wasin Sinaga, terkait alokasi anggaran itu, hingga Minggu 12 April 2020, juga tidak kunjung memberikan penjelasan.
Begitu juga dengan Pelaksana Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora, yang diketahui karena jabatannya merupakan Ketua Tim Pengelola Anggaran Keuangan Pemkab Simalungun, belum juga memberikan penjelasan atas konfirmasi yang dikirimkan SimadaNews.com, sejak Sabtu 11 April 2020.
Sedangkan sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD Simalungun Bernhard Damanik, menyebutkan bahwa DPRD Simalungun sama sekali belum mengetahui berapa alokasi anggaran yang ditampung Pemkab Simalungun, dalam upaya pencegahan covid-2019.
Bernhard pun meminta, supaya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), melakukan audit secara khusus terhadap penggunaan anggaran penangan covid-19 di Simalungun. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung