SimadaNews.com-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat kasus positif penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru di Indonesia pada Kamis 9 April 2020, bertambah 337 kasus sehingga total menjadi 3.293 kasus.
Dari data itu, ada sebanyak 280 orang meninggal dunia, dan sebanyak 252 pasien sembuh.
“Gambaran ini sangat menyedihkan untuk kita karena kita tahu bahwa penularan di luar masih terus berlangsung,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis 9 April 2020.
Yuri mengatakan, data yang dihimpun kurang lebih menggambarkan kondisi masyarakat seminggu yang lalu karena diketahui masa inkubasi terpanjangnya adalah 14 hari namun rata-rata adalah lima enam hari yang lalu.
“Mudah-mudahan dengan kita menggunakan masker sejak seminggu ini kita bisa melihat hasilnya minggu depan apakah kepatuhan ini dijalankan dengan baik atau tidak,” kata Yuri.
Gugus Tugas mencatat hingga saat ini kasus positif COVID-19 tercatat di 33 provinsi dengan rincian yaitu di Provinsi Aceh enam kasus, Bali 63 kasus, Banten 218 kasus, Bangka Belitung tiga kasus dan Bengkulu empat kasus, Yogyakarta 41 kasus dan DKI Jakarta 1.706 kasus.
Selanjutnya di Jambi dua kasus, Jawa Barat 376 kasus, Jawa Tengah 144 kasus, Jawa Timur 223 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 32 kasus, Kalimantan Tengah 20 kasus, Kalimantan Selatan 22 kasus dan Kalimantan Utara 16 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 22 kasus, NTB 16 kasus, Sumatera Selatan 17 kasus, Sumatera Barat 18 kasus, Sulawesi Utara delapan kasus, Sumatera Utara 59 kasus, Sulawesi Tenggara 15 kasus.
Adapun di Sulawesi Selatan 138 kasus, Sulawesi Tengah lima kasus, Lampung 15 kasus, Riau 12 kasus, Maluku Utara 2 kasus dan Maluku 3 kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 38 kasus, serta dua kasus positif di Sulawesi Barat.
Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi terbaru yang mencatatkan kasus positif COVID-19 dengan ditemukan satu kasus.
“Karena itu sekali lagi kami mengajak mari patuh dan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, patuh dan disiplin menjaga jarak fisik dengan aman dan tetap di rumah tidak bepergian kemana pun,” pungkas Yuri. (snc)
Sumber: PDIK Bencana BNPB
Editor: Hermanto Sipayung