Simada News
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Perjuangan atas Lahan 60 Hektar, Koptan Rukun Sari Sudah Dimenangkan MA tapi PN Kisaran Belum Lakukan Eksekusi

Simadanews.com by Simadanews.com
7 Desember 2021 | 19:33 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Perjuangan yang panjang dengan segala upaya terus dilakukan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani (Koptan) Rukun Sari untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka.

Koptan Rukun Sari yang beranggotakan 100 orang lebih, berjuang untuk mendapatkan lahan seluas lebih kurang 60 hektare yang dikuasai 2 perkebunan yakni PT MH dan PT MS di Lingkungan VII, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumut.

Hal itu diungkapkan Ketua Poktan Rukun Sari, Ali Effendi didampingi pengurus lainnya dan puluhan anggota Poktan, Selasa (07/12/2021).

Masyarakat yang tergabung dalam Koptan Rukun Sari baru dapat bernafas lega usai kasasi yang mereka ajukan tahun 2002 ke Mahkamah Agung (MA) akhirnya berpihak kepada mereka.

“MA telah memutus kasasi dengan memenangkan Koptan Rukun Sari Tahun 2006 namun putusan baru terbit tahun 2008, meski begitu pihaknya baru menerima petikan putusan MA pada tahun 2019. Meski mereka telah memenangkan kasasi namun hingga saat ini belum dilakukan eksekusi oleh PN Kisaran,” kata Effendi.

Pengurus sebelumnya pernah ke PN Kisaran mempertanyakan eksekusi lahan yang mereka menangkan, namun hingga dua kali pergantian pengurus tidak diketahui sikap PN Kisaran.

“Kami bermohon kepada Ketua DPRD dan Bupati Batubara agar membantu untuk meminta PN Kisaran agar segera melaksanakan eksekusi putusan MA Nomor 3375 K/pdt/2002,” kata Effendi yang juga menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan memasukkan surat permohonan kepada Ketua DPRD Batubara agar mendesak PN Kisaran melaksanakan eksekusi.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada wartawan dari grup Wappress yang siap menjembatani Koptan Rukun Sari dengan instansi terkait demi terlaksananya eksekusi lahan,” kata Effendi. (Martua Nainggolan)

 

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

01/07/2025

SimadaNews.com– Laporan polisi yang dilayangkan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Franz Theodor Sihaloho, sejak tiga tahun lalu tak kunjung mendapatkan kepastian...

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

01/07/2025

SimadaNews.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pematang Siantar, Davi Bartian, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara...

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

01/07/2025

SimadaNews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar menggelar serangkaian kegiatan mulai dari upacara, bakti kesehatan, hingga syukuran secara...

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

01/07/2025

SimadaNews.com-Seorang pria berinisial N.I alias A (20), warga Dusun Pasar I, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan personel...

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30/06/2025

SimadaNews.com– Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara, Wiko Lovino Siregar, secara resmi melantik pengurus PBVSI Kota...

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30/06/2025

SimadaNews.com-Menjelang proses revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp), Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten...

Berita Terbaru

News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor