Simada News
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Sudut Pandang

Perlunya Kerjasama Orangtua Anak Berkebutuhan Khusus dengan Guru di Masa Pandemi Covid-19

Simadanews.com by Simadanews.com
24 Maret 2021 | 07:24 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh | Artha Manora Manurung

 

 

Indonesia, pertama kali menginformasikan kasus Covid-19 pada Maret 2020. Saat itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua warga Indonesia positif terjangkit virus Corona. Dan, tepat pada Maret 2021, Covid-19 sudah berusia satu tahun di Indonesia.

Masa pandemi Covid-19 memberikan dampak buruk ke semua kalangan, baik orangtua, dewasa, remaja, anak-anak, terutama anak berkebutuhan khusus (ABK).

Sejak adanya Covid-19 di tengah-tengah masyarakat Indonesia, semua aktivitas seperti bekerja, belajar serta berkegiatan, dilakukan di rumah melalui jaringan atau online.

Masa pandemi Covid-19 tidak hanya memengaruhi sistem pendidikan pada umumnya, melainkan juga menjadi tantangan baru bagi orangtua dan guru anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam melaksanakan proses pembelajaran dari rumah.

Sejak semuanya harus dilakukan dari rumah, terapi untuk anak berkebutuhan khusus menjadi terganggu sehingga orangtua harus melakukan peran ganda baik sebagai orangtua dan sebagai guru untuk anaknya.

Pembelajaran yang dilakukan anak berkebutuhan khusus dari rumah dengan didampingi orangtua memiliki beberapa tingkat kesulitan dan kerumitannya sendiri, berbeda pada saat pembelajaran dilakukan secara tatap muka atau luring bersama dengan guru yang mengampu pada bidangnya masing-masing.

Menurut UNICEF, ada beberapa hal yang harus diperhatikan orangtua dalam rangka mempermudah pembelajaran daring oleh anak berkebutuhan khusus.

Hal tersebut antara lain, yaitu: Pertama dan yang paling utama adalah orangtua harus memberikan pengertian serta perhatian kepada anak mengenai situasi dan kondisi yang terjadi pada masa pandemi yang berdampak pada diberlakukannya pembelajaran melalui daring.

Kedua, selain memberikan informasi kepada anak, orangtua juga harus berperan penting dalam menjaga kestabilan emosi dari anak berkebutuhan khusus dengan senantiasa bersikap dan berpikir positif agar anak juga dapat merasakan energi positif tersebut dan diharapkan dapat membangun sikap optimisme si anak, sehingga kegiatan pembelajaran dari rumah dapat berjalan dengan lancar dan mudah.

Ketiga, mempersiapkan segala keperluan belajar anak dengan membuat jadwal sehari-hari atau dengan menyediakan fasilitas yang dapat mempermudah anak dalam melakukan pembelajaran daring, dimana fasilitas yang disediakan harus sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus.

Orangtua juga harus mampu dalam menggunakan Iptek. Jika orangtua tidak mampu menguasai teknologi, maka proses pembelajaran anak akan terganggu.

Serta yang terakhir, perlunya peran orangtua dalam mengajarkan anak untuk senantiasa disiplin dalam belajar dan meminimalisir adanya perilaku anak yang diakibatkan sisi negatif kegiatan pembelajaran daring di rumah.

GURU JUGA MILIKI PERANAN PENTING

Selain dari peran orangtua ABK, guru juga memilki peran yang sangat penting dalam proses pembelajaran ABK di masa pandemi Covid-19.

Guru harus memastikan tercapainya tujuan pendidikan serta pemenuhan target pembelajaran, guru juga memperisapkan berbagai materi serta melakukan evaluasi pembelajaran.

Guru juga memiliki tanggungjawab dalam memperhatikan perkembangan peserta didik dan guru juga harus memberikan penguatan aktif kepada anak pada proses pembelajaran daring sekarang ini.

Orangtua dan guru sangat berperan aktif dalam proses pembelajaran anak berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, orangtua dan guru perlu berkolaborasi (bekerjasama) terhadap proses belajar anak dari rumah.

Guru perlu mendampingi orangtua dalam proses pembelajaran anak dan orangtua perlu mendampingi anak dengan memberikan perhatian khusus serta melengkapi fasilitas dalam belajar.

Guru adalah tenaga yang ahli dalam bidang mendidik serta mengajari ABK. Keduanya harus saling berkerjasama agar proses belajar anak berkebutuhan khusus tidak terhambat, serta proses perkembangan anak semakin meningkat.

Jadi kepada seluruh orangtua dan juga tenaga pendidik semua yang ada di Indonesia, tetap semangat untuk selalu mendampingi dan mendidik anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam proses pembelajaran di masa sekarang ini, bagaimanapun kondisi serta keadaannya. Karena, anak berkebutuhan khusus juga memerlukan pendidikan yang baik dan sesuai dengan kebutuhannya.

 

(@Penulis, Mahasiswa Universitas Negeri Medan, Fakultas Ilmu Pendidikan Semester 6)

Tags: AnakKebutuhanKhusus
Share224Tweet140Pin50

Berita Terkait

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Tolak Masa Jabatan Kades 8 Tahun!

13/02/2024

SimadaNews.com-Revisi UU Desa telah sampai kepada tahap pembahasan tingkat I oleh DPRRI melalui Baleg dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian...

Berita Terbaru

News

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

6 Juli 2025 | 23:23 WIB
News

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

6 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

6 Juli 2025 | 22:45 WIB
News

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

6 Juli 2025 | 17:45 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba