SimadaNews.com-Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) angkat Suara terkait maladministrasi Musyarawah Perencanaan Pembangunan RKPD kota Siantar.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua DPC Permahi Siantar Andry Napitupulu Sabtu 11 Maret 2023 via seluler. Dia menilai Musrenbang RKPD kota Siantar diduga hanya Senda Gurau
“Itu(Musrembang) hanya Formalitas! Bahkan, kita anggap kegiatan itu adalah lawak-lawak. Sepertinya Kita ditipu oleh mereka,” Kata Andry
Dia menjelaskan pada Permendagri pasal 94 Nomor 86 tahun 2017 tentang Bappeda menyebutkan terkait pokok pemikiran pembahasan yang disepakati pada Musrembang dan disepakati semua pihak.
” Sudah dirumuskan. Udah ditandatangani oleh pemangku kepentingan. Lucu sekali, tiba-tiba disuruh menandatangani tapi tak ada orang yang menyepakati. Kita pertanyakan apa Bappeda menyembunyikan sesuatu di wilayah Pemko Siantar?. Kami menolak hal tersebut (RKPD Musrembang) di kota Siantar!,” tegasnya.
Andry mengaku telah melakukan upaya-upaya akan menyurati ke Ombudsman Sumut terkait acara musrembang RKPD Siantar yang dilaksanakan Jumat 10 Maret 2023.
Sementara, Ketua Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan dirinya belum menerima surat dari pihak Permahi sampai saat ini.
“Saya tidak ingat apakah Permahi pernah membuat surat ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Nanti saya cek dulu masalah ini,” jata Abyadi Siregar
Abyadi juga Enggan mengomentari Rapat Kerja Pemerintah Daerah tersebut gegara menurutnya belum mengetahui hasil dari RKPD.
“Saya belum bisa mengomentari terlalu jauh soal RKPD itu. Apalagi untuk menilai RKPD itu sebagai formalitas, saya belum berani. Karena saya belum mengetahui kebijakan apa yang telah dicapai dalam RKPD itu,” Ujar Abyadi mengakhiri. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga

Discussion about this post