Simada News
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Sudut Pandang

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

Oleh: Jhon Agus Frando Sipayung

Simadanews.com by Simadanews.com
2 Juli 2024 | 23:52 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai.

Secara histori pada masa kemerdekaan hingga reformasi,  kepala daerah provinsi  dan kabupaten proses pemilihannya dilakukan oleh  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang selanjutnya dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Presiden untuk Kepala Daerah Provinsi, Menteri Dalam Negeri, untuk Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota.

Tetapi, setelah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, disahkan dan diterapkan, maka kepala daerah dipilih secara langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada).

Menurut catatan wikipedia Pilkada Serentak Tahun 2024, akan diikuti sebanyak 37 provinsi dan 508 Kabupaten/Kota yang direncakan pada 27 November 2024 mendatang.

Berdasarkan data dari KPU pemilih pada Pemilu 2024 berasal dari Generasi Z dan Milenial mencapai  55 persen.

Penulis beranggapan,  antara Gen Z dan Millenial memiliki peran sangat penting dalam berlangsungnya Pilkada 2024, karena kedua generasi ini  paham tentang tekhnologi dibanding Gen X.

Pastinya, partisipasi anak muda ini akan aktif dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Apa saja yang dapat anak muda lakukan dalam menyukseskan Pilkada 2024? Pertama, menggunakan hak suara. Anak muda memiliki kewajiban untuk menggunakan hak pilihnya demi menyukseskan jalannya Pilkada.

Anak muda  tidak boleh golput sebagai tindakan ketidakpuasan dari pemerintah, tetapi  wajib menggunakan hak pilih untuk kepentingan bersama.

Kedua, anak muda bisa kut sebagai saksi dari calon Gubernur dan Bupati/Walikota, lalu menjadi bahagian penyelenggara Pilkada yakni anggota PPK, PPS dan KPPS.

Hal ini merupakan memberikan pengalaman mekanisme Pilkada kepada anak muda serta menghindari adanya money politic.

Ketiga, menjadi pemilih yang cerdas. Tidak cukup hanya partisipasi , anak muda dalam pilkada 2024, harus memilih calon kepala daerah dengan cerdas. Mengapa? Agar suara dari mereka sampai kepada kepala daerah yang mereka pilih bukan karna adaya money politik mereka memilih calon kepala daerah tersebut.

Keempat, mengikuti diskusi yang sehat. Dengan adanya diskusi,  sebagai anak muda bisa lebih menambah relasi dan edukasi tentang Pilkada. Bukan hanya itu saja, anak muda  juga bisa menyampaikan aspirasi atau saran untuk calon kepala daerah demi dan untuk meningkatnya kualitas pemimpin di daerah masing-masing.

Kelima, membuat konten edukasi tentang pilkada. Dalam hal ini, anak muda dapat menunjukan kreatifitasnya dengan cara membuat sebuah konten yang berisi bagaimana cara memilih yang cerdas, cara memilih yang benar agar memperkecil kertas suara yang tidak sah karena salah coblos.

Lalu membuat konten yang berisi kampanye dari calon kepala daerah atau mempromosikan salah satu calon kepala daerah.

Dengan demikian, anak muda dapat mempengaruhi mekanisme jalannya Pilkada 2024 ini seperti menggunakan hak suara, partisipasi dalam pilkada 2024, menjadi pemilih yang cerdas, mengikuti diskusi yang sehat dan yang terakhir membuat konten edukasi tentang pilkada.

Ketika anak muda mengikuti salah satu dari kelima yang diatas akan sangat mempengaruhi hasil pemilihan kepala daerah, karena anak muda memiliki banyak sekali potensi yang dapat dikuasai. (*)

Penulis: Jhon Agus Frando Sipayung, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP UMRAH, aktif di GMKI Cabang Tanjung Pinang-Bintan.

Share244Tweet152Pin55

Berita Terkait

Hermanto Hamonangan Sipayung, SH, CIM

Amnesti-Abolisi Hasto dan Lembong:  Bukan Sekadar Maaf tapi Peluang Koreksi Hukum

01/08/2025

PEMBERIAN  amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dalam kasus menyeret nama mereka ke dalam pusaran polemik hukum,...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Tolak Masa Jabatan Kades 8 Tahun!

13/02/2024

SimadaNews.com-Revisi UU Desa telah sampai kepada tahap pembahasan tingkat I oleh DPRRI melalui Baleg dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian...

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 21:23 WIB
News

Mutasi dan Rotasi di Pemko Pematangsiantar, 51 Pejabat Duduki Jabatan Baru

4 Oktober 2025 | 10:06 WIB
News

Rektor USI Kukuhkan 600 Mahasiswa Baru

3 Oktober 2025 | 13:18 WIB
News

KEARIFAN YANG TERKOYAK

3 Oktober 2025 | 08:54 WIB
News

Tokoh Masyarakat dan GERPASI Mantapkan Langkah Pemekaran Kabupaten Simalungun

2 Oktober 2025 | 23:36 WIB
News

145 Kg Sabu dan 76 Ribu Ekstasi Disita, Poldasu Pamer Hasil Tangkapan di Tebing Tinggi

2 Oktober 2025 | 22:17 WIB
News

Pemko Siantar Pasang 6 CCTV di Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Horas

2 Oktober 2025 | 16:18 WIB
News

Kontroversial, Desa Sennah yang Bermasalah Dana Desa Dicanangkan Jadi Desa Anti Korupsi

2 Oktober 2025 | 11:00 WIB
News

Ariston Sidauruk: Satgas dan SPPG Harus Maksimal Dukung Program Makan Bergizi Gratis

2 Oktober 2025 | 10:39 WIB
News

Jalan Danau Ranau Diaspal, Warga Bersyukur

1 Oktober 2025 | 21:49 WIB
News

Wesly Silalahi Serahkan 7,5 Ton Benih Padi Unggul kepada Petani

1 Oktober 2025 | 07:02 WIB
News

Sumatera Utara Resmi Raih Predikat Universal Health Coverage Prioritas

30 September 2025 | 17:59 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber