SimadaNews.com-Pakaian adat merupakan salah satu bentuk dari identitas dan jati diri sebuah daerah, busana ini dikenakan untuk mewakili budaya atau identitas Kelompok suku bangsa tertentu.
Di Indonesia sendiri Pakaian adat umumnya digunakan seperti Simalungun.
Indonesia terdiri dari banyak kelompok suku dan bahasa Setiap kelompok suku daerah mempunayai pakaian adatnya masing-masing, salah satunya daerah Simalungun.
Pemahaman tentang pakaian adat Adat Simalungun akhir-akhir ini terasa terabaikan, dimana dalam setiap acara adat perkawinan maupun acara adat resmi pemakaian pakaian adat Simalungun tidak sesuai dengan pola pemakaian yang baik dan benar.
Melihat kondisi itu, Dewan Pengurus Cabang Partuha Maujana Simalungun (DPC-PMS) Kota Pematangsiantar, mengadakan sosialisasi dan pelatihan pakaian adat Simalungun, Sabtu 12 Februari 2022 di Siantar Hotel Kota Siantar.
Kegiatan itu, dihadiri dari berbagai unsur elemen etnis Simalungun, dibuka Ketua DPP PMS Marsiaman Saragih, diwakili dr Rajin Saragih, dipandu moderator S Triadil Saragih MSn, dengan menghadirka narasumber masing-masing, Dr Erond L Damanik MSi, Drs Setia Dermawan Purba MSi dan Tuahman Saragih Garingging.
M.Syahrizal Damanik SPd, MPd, selaku Ketua Panitia Sosialisasi dan Pelatihan Pakaian Adat Simalungun, menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan perdana di awal tahun 2022 dengan upaya Patunggung Simalungun, yang bertujuan menambah wawasan bagi semua peserta yang hadir khususnya generasi Simalungun.
“Acara ini bertujuan menambah wawasan kita, apa sebenarnya adat Simalungun, bagaimana filosopinya, jenisnya dan bagaimana cara pemakaian walaupun sehari-hari hal ini mungkin sudah kita lakukan. sudah kita lihat, tapi itu hanya sekedar pandangan umum. Jadi untuk itu, hari ini semua itu akan dibedah oleh pakarnya,” kata M.Syahrizal.
Sementara Ketua PMS DPC Kota Pematangsiantar Kawan Jatinggi Purba S.Pd menyampaikan, bahwa dasar dan tujuan pelaksanaan Sosialisasi dan Pelatihan Pakaian Adat Simalungun adalah sebagai salah satu visi dan misi PMS selaku pemangku adat dan cendikiawan Simalungun juga merupakan tugas utama dalam hal melestarikan Adat dan Budaya Simalungun.
“Adat dan budaya simalungun bisa dilihat dari tiga hal, yang pertama adalah bahasanya yang kedua adalah ornamennya, pakaiannya dan ketiga adalah adatnya. Kalau kami lihat dari data yang disampaikan penelitian dari pusat bahasa bahwa di Indonesia dari 700 an suku atau bahasa, delapan diantaranya sudah punah ada beberapa yang aman, rentan mengalami kemunduran, hampir punah bahkan ada yang punah,” ujar Kawan Jatinggi Purba.
Jatinggi menerangkan, untuk Simalungun sudah mengalami kemunduran alasannya, di lihat dari data bawasanya yang memakai bahasa simalungun umur 10 tahun kebawah hanya 30 persen itupun hanya yang di daerah-daerah Simalungun dan untuk Kota Pematangsiantar hampir tidak ada.
“Inilah yang menjadi tugas kami sebagai pemangku adat Simalungun dengan dasar itulah kegiatan ini ada, jadi kalau ada selama ini kita mendengar ada PMS, mungkin di Siantar ini PMS sudah ada 10 tahun tapi mungkin kegiatan seperti ini sangat langka, jadi kami selaku pengurus yang baru mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat berat untuk melestarikan budaya dan adat Simalungun” ungkapnya.
Dia berharap, hasil sosialisasi itu dapat menjadi dasar bagi pihak-pihak yang menggunakan pakaian adat Simalungun maupun pegiat bahasa, pakaian adat Simalungun seperti guru-guru, penata rias maupun sanggar Simalungun .
Tampak Hadir dalam acara tersebut Unsur DPP PMS Dr. Rajin Saragih, Baren A Purba, Evra Sasky Damanik, Tuahman Saragih, Friado Damanik, S.Pd dan Unsur Majelis Hapartuanon Nabolon (MHN) H.Burhan Saragih.(*)
Laporan:Romanis Sipayung