Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Polda Sumut Amankan Tiga Pembunuh Marsal Harahap, Tersangka S: “Orang Seperti Ini Cocoknya Dibedil”

• Tersangka S Tak Sanggup Memenuhi Permintaan Korban Jatah Rp12 Juta per Bulan

Simadanews.com by Simadanews.com
24 Juni 2021 | 19:23 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/BB, Mayjen Hassanudin, menggelar Konferensi Pers terkait kasus penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Pemimpin Redaksi – juga pemilik – mediaonline LasserNewsToday.com, Mara Salem alias Marsal Harahap (42) hanya 300 meter dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/06/2021).

Kapolda mengungkapkan, tim secara marathon dibantu Pangdam I/BB, telah memeriksa 57 orang saksi. Kemudian menyusuri aktifitas korban sehari sebelum terjadi penembakan.

Setelah proses tersebut, tim menangkap lebih dulu, dua tersangka yaitu Humas/Manager Ferari Bar & Resto, berinisial Y, warga Kecamatan Martoba, dan pemilik Ferari Bar & Resto, berinisial S (58) warga Jalan Seram, Kota Pematangsiantar.

Peran masing-masing kedua tersangka, yakni Y orang yang melakukan dan S yang menyuruh melakukan. Setelah kedua tersangka, menyusul ditangkap seorang oknum bernisial A, yang bertindak sebagai eksekutor menembak korban.

KARENA SAKIT HATI DAN KORBAN MINTA JATAH Rp12 JUTA

Kapolda Sumut memaparkan, dalam kasus tersebut, kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan yakni mobil korban, parang, ada kuitansi dari Ferari Bar & Resto, sepatu, kemeja, ikat pinggang, 1 senjata air softgun, satu senjata api pabrikan buatan Amerika, 6 butir peluru aktif, mantel dan sepadamotor BK 6976 WAC.

Modus operandi yang dilakukan dan motifnya, adalah timbulnya rasa sakit hati Y dan S terhadap korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba, dan meminta jatah Rp12 juta per bulan, dan setiap hari disediakan dua butir narkoba.

Terhadap hal tersebut, tersangka S merasa keberatan dan terganggu karena tidak dapat menjalankan usahanya. Kemudian, tersangka S minta bantuan kepada Y, agar bertindak memberikan pelajaran kepada korban.

Awal Juni, tersangka S, menggelar pertemuan dengan tersangka Y dan A di rumahnya di Jalan Seram.

Pada pertemuan itu, tersangka S mengatakan, “Kalau begini orangnya, cocoknya dibedil.”

TRANSFER DANA BELI SENJATA DAN UANG JASA

Tersangka Y dan A pun melakukan pertemuan di salah satu hotel di Kota Pematangsiantar. Kemudian pada 18 Juni 2021, A menjeput Y dengan mobil menuju Kedai Tuak milik Ibu Ginting Jalan Rindung, Tanjung Pinggir.

Untuk melaksanakan perintah tersebut, terangka S mentransfer uang ke rekening tersangka A Rp15 juta untuk membeli senjata api.

Senjata api itulah, yang dipergunakan tersangka A menembak paha kiri bagian atas, dan mengenai pembuluh darah arteri, yang mengakibatkan keluarnya darah yang banyak. Proyektil peluru ditemukan pecah tiga di dalam paha, dan ketika dilakukan uji balestik, proyektil itu sesuai dengan sisa peluru dan jenis senjata api yang dipergunakan.

Setelah selesai mengeksekusi korban, tersangka Y menanam senjata api tersebut di kuburan bapaknya bersama dengan enam peluru yang tersisa.

Pada 19 Juni, tersangka S, kembali mentransfer Rp 10 juta ke rekening A, dan imbalan Rp5 juta kepada tersangka Y, serta tambahan Rp3 juta yang diterima tersangka Y di Café Ferari & Resto.

Kapolda Sumut menyampaikan, ketiga tersangka atas tindakan menghilangkan nyawa orang lain dengan terencana, diancam dengan hukuman mati atau sedikitnya hukuman seumur hidup. (Saiun)

 

 

Share323Tweet202Pin73

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba