SimadaNews.com – Polda Sumut menurunkan Tim Gabungan untuk mendalami penyebab kematian tahanan Narkoba Polres Taput, Daniel Silitonga, kata Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ronald Sipayung, Senin (18/10/2021).
Ronald Sipayung mengatakan saat Ini Tim Gabungan Polda yang terdiri dari Propam, Bagian Wasidik Narkoba, Laboratorium Forensik dan Rumahsakit Bhayangkara tengah mendalami penyebab kematian Daniel Silitonga.
“Tugas team untuk menyelidiki penyebab kematian dan bagaimana proses saat penangkapan tersangka,” katanya.
Kapolres segera merespon dengan cepat kasus kematian tahanan Narkoba dengan mendatangi keluarga dan menjumpainya di rumah duka serta mendengarkan keberatan pihak keluarga atas meninggalnya Daniel Silitonga.
Kapolres mempersilahkan pihak keluarga Daniel Silitonga untuk membuat laporan pengaduan di Propam Polres Taput Jumat 15 Oktober 2021 terkait kecurigaan atas meninggalnya Daniel Silitonga.
“Pemeriksaan oleh Tim dari Polda saat ini masih berjalan. Sudah ada 11 yang diminta klarifikasi dan keterangan diantaranya 5 penyidik Polri, 2 petugas jaga tahanan dan 4 teman dalam satu blok sel Daniel Silitonga. Hari ini 4 orang pihak keluarga Daniel Silitonga juga sedang dimintai keterangan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, jika terbukti ada ketidakprofessionalan anggota Polres Taput dalam penanganan perkara maka akan dilakukan dan diberikan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya.
“Atas nama pimpinan Polda Sumut dan Polres Taput kami menyampaikan turut berduka cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Daniel Silitonga. Percayakan kepada Polri proses penanganannya dan tentu secara terbuka akan kita sampaikan kepada keluarga,” kata Kapolres Taput.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut membenarkan bahwa tim bekerja untuk menjawab berbagai keraguan pihak keluarga dan publik.
“Tim Propam Polda dan Bagian Wasidik akan bekerja dengan transparan, memastikan apakah penyidik betul-betul sudah menjalankan SOPnya sebagaimana Perkap 6 tahun 2019, kita tunggu hasilnya,” kata Hadi. (***)

Discussion about this post