Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Selasa, 26 Januari, 2021
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
ADVERTISEMENT
Home Jagad Raya

Polisi Langgar HAM Soal Tewasnya 4 Laskar FPI

09/01/2021
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Hasil penyelidikan Komnas HAM terkait insiden bentrok antara polisi dengan anggota Front Pembela Islam (FPI) menyatakan telah terjadi pelanggaran oleh pihak kepolisian. Hal ini terkait penembakan oleh polisi terhadap empat anggota FPI.

Komnas HAM menyebut kasus ini sebagai Peristiwa Kerawang.

“Terkait peristiwa KM 50 ke atas, terdapat 4 orang masih hidup dalam penguasaan resmi petugas negara yang kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut bentuk peristiwa pelanggaran HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (08/01/2021).

“Penembakan sekaligus 4 orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain untuk menghindari jatuh korban jiwa mengindikasikan ada tindakan unlawful killing terhadap laskar FPI,” tambahnya.

Komnas HAM merekomendasikan peristiwa tewasnya empat laskar FPI dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Komnas HAM juga ada pengusutan lebih lanjut dugaan kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh pihak FPI.

Sejak peristiwa itu terjadi, Komnas HAM melakukan peninjauan langsung ke lokasi peristiwa, Kerawang, pada 8 Desember 2020. Komnas HAM sebelumnya telah membentuk tim penyelidikan sesuai mandat Komnas HAM Pasal 89 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM sejak 7 Desember 2020.

Dalam peninjauan itu, pihaknya menemukan beberapa benda yang diduga sebagai bagian peristiwa tersebut. Beberapa di antaranya tujuh buah proyektil, tiga buah slongsong, bagian peluru, pecahan mobil, dan benda lain dari bagian mobil seperti baut.

Advertisements

Komnas HAM juga meminta keterangan terhadap sejumlah pihak, antara lain kepolisian, siber, nafis, dan petugas kepolisian yang bertugas, hingga pengurus FPI.

Komnas HAM juga mendalami bukti-bukti 9.942 video dan 137 ribu foto yang berkaitan dengan insiden tersebut. Bukti tersebut dijadikan tahap finalisasi laporan akhir Tim Penyelidik Komnas HAM sebelum mengumumkan hasil rekomendasi akhir.

Selain itu, Komnas HAM juga melakukan pengecekan terhadap barang bukti, termasuk mobil yang dipakai saat bentrok polisi-FPI tersebut terjadi. Komnas HAM juga melakukan rekonstruksi insiden bentrok tersebut di kantor mereka secara tertutup dengan menghadirkan anggota Polri.

Kasus bentrok polisi dan FPI terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, di ruas tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut menyebabkan enam anggota FPI tewas oleh karena peluru yang ditembakkan polisi. Polisi dan FPI saling tuding terkait peristiwa itu, masing-masing saling klaim mendapat serangan terlebih dahulu.

Kasus itu pun telah diambil alih, dari yang semula ditangani Polda Metro Jaya kini dipegang Bareskrim Polri. Bareskrim juga–yang disaksikan unsur Kompolnas–telah melakukan rekonstruksi bentrokan di empat titik di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Empat titik itu adalah depan Hotel Novotel, Jalan Internasional Karawang Barat; Jembatan Badami, Karawang; Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek; KM 51+200 Jalan Tol Jakarta Cikampek.

Polisi mendalami dugaan pelanggaran tindak pidana penyerangan dan melawan petugas. Selain itu, ada juga penyematan pasal kepemilikan senjata api ilegal.

Di sisi lain, pihak FPI tidak terima dan menginginkan pembentukan tim independen untuk mengusut kasus ini. FPI sendiri telah dinyatakan bubar dan dilarang aktivitasnya oleh pemerintah lewat SKB enam menteri pada 30 Desember 2020. (cnnindonesia)

Advertisements

Tags: Front Pembela Indonsia (FPI)Hak Asasi Manusia
Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Bakamla RI Mengamankan Dua Kapal Tanker di Perairan Pontianak

25 Januari, 2021

SimadaNews.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan dua kapal berjenis motor tanker (MT) yang diduga melakukan transfer bahan bakar...

Kemendikbud akan Buka Hotline Khusus Pengaduan Tindakan Intoleran

24 Januari, 2021

SimadaNews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka hotline khusus pengaduan tindakan intoleransi di sekolah, agar kejadian di SMK...

Warga Indonesia, Relawan DPW DGP Australia Sosialisasi Ganjar Pranowo for Presiden 2024

24 Januari, 2021

SimadaNews.com - Komunitas warga Indonesia dan sejumlah relawan serta ormas Jokowi di Perth, Australia Barat, mensosialisasika dukungan kepada Ganjar Pranowo...

Avril Haines, Perempuan Pertama sebagai Direktur Dinas Intelijen Nasional AS

23 Januari, 2021

SimadaNews.com - Direktur Intelijen Nasional (DNI) Avril Haines menjadi perempuan pertama yang dipilih presiden untuk menjabat sebagai DNI dan dilantik...

Singapura Jajaki Kerjasama Perlindungan Data Pribadi dengan Indonesia

22 Januari, 2021

SimadaNews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Singapura menginisiasi pertemuan bilateral dengan Menkominfo RI Johnny Gerard Plate secara virtual di...

Terkait Bom Bali dan JW Marriott, Pentagon Rencana Melanjutkan Pengadilan Militer bagi Hambali, Nazir dan Farik

22 Januari, 2021

SimadaNews.com - Setelah penundaan yang tidak ada penjelasan, Pentagon pada Kamis (21/01/2021) mengumumkan rencana untuk melanjutkan pengadilan militer bagi tiga...

Discussion about this post

TERKINI

Komisi III DPRD Samosir Rapat Kerja dengan Dinas Kominfo

25 Januari, 2021

Polres Tebingtinggi Ungkap 10 Kasus Pencurian dan Curanmor

25 Januari, 2021

Membunuh Ngasil Tarigan, Edi Sembiring Ditangkap Polisi

25 Januari, 2021

Hendra Gunawan Ketua PDK Kosgoro 1957 Tebingtinggi

25 Januari, 2021

Polsek Indrapura Gelar Operasi Yustisi

25 Januari, 2021

Pengurus PBFI Simalungun Terbentuk

25 Januari, 2021

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2020 Simadanews.com

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2020 Simadanews.com