• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Polres Labuhanbatu Limpahkan Kasus Pidana Pencucian Uang Hasil Transaksi Narkotika

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
21 Desember 2021 | 12:50 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Polres Labuhanbatu melimpahkan berkas tersangka seorang ibu rumahtangga, Nurita alias Rita (41) warga Jalan Sei Buluh Lingkungan VI, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai ke JPU Kejari Labuhanbatu Selatan, Selasa (21/12/2021).

“Kasusnya terkait tindak pidana pencucian uang Rp 324.200.000 dari hasil transaksi narkotika dan telah lengkap penyidikannya dan hari ini barang bukti serta tersangka selanjutnya dilimpahkan ke JPU Kejari Labuhanbatu Selatan,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu didampingi KBO, Iptu Elimawan Sitorus dan Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung saat menggelar konferensi pers, Selasa (21/12/2021).

Ada pun barang bukti narkotika sebagai tindak pidana awal (predikat crime) dalam perkara ini yaitu sabu narkotika Gol I bukan tanaman 60.000 gram dan ectasy 2.000 butir dengan pelaku utama suami tersangka Nurita alias Rita  yang bernama Ibrahim alias Brem alias Tekong.

“Suaminya masuk dalam DPO, dihimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi di No Hotline Sat Narkoba 085370367121 dan 085373975880,” katanya.

Selama tahun 2021, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 623 tersangka yaitu terdiri dari 600 laki-laki dan 23 perempuan dengan barang bukti narkotika sabu 110.465,12 gram, ganja 29.089,62 gram dan ectasy 2.348,5 butir dengan capain penyidikan tindak pidana 504 laporan polisi terdiri dari 503 tindak pidana narkotika dan 1 laporan polisi TPPU dengan penyelesaian perkara yang ditangani 422 laporan polisi dengan persentase 83,7 %.

Untuk barang bukti narkotika kurun waktu tahun 2021 telah dimusnahkan 4 kali dengan disaksikan Labfor Polda Sumut dan Forkopimda Labuhanbatu Raya. Ada pun total barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika sabu 119.080,13 gram, ganja 27.053,92 gram dan ectasy 2.069 butir.

Dalam penerapan Restoratif Justice Tindak Pidana  Narkotika oleh Sat Narkoba memproses 11 tersangka dengan penerapan Pasal 127 tunggal dan perkara dilanjutkan ke JPU.

Kurun waktu tahun 2021, Satres Narkoba telah memfasilitasi rehabilitasi gratis 36 penyalahguna narkotika. Ada pun rehabilitasi ini dilakukan bekerjasama dengan BRSKPN Insyaf Pamardi Putra yang berada dibawah Kemensos RI di Desa Lau Bakeri, Kecataman Kutalimbaru, Deli Serdang.

Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi bilamana mengetahui terjadi tindak pidana narkoba, kata Martualesi Sitepu. (Humas Poldasu/***)

 

Ekbis

Fantastis! Samosir Raih WTP ke-9 dan Tutup Tahun Anggaran dengan Surplus Kas Rp35 Miliar

23 Juni 2026 | 10:14 WIB
Peristiwa

GMKI Gelar Aksi “Reformasi Jilid II”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Tuntut Transparansi Pemerintah

23 Juni 2026 | 08:56 WIB
Peristiwa

Tak Hanya Kehilangan Dagangan, Korban Kebakaran Pasar Dwikora Kini Berjuang Melawan Trauma

22 Juni 2026 | 22:03 WIB
Peristiwa

Simalungun Tampil Sendiri dari Sumut di PENAS XVII Gorontalo

22 Juni 2026 | 21:29 WIB
Ekbis

BTN dan Pemkab Samosir Berkolaborasi, Kredit UMKM Nol Persen hingga Rp100 Juta Siap Digulirkan

22 Juni 2026 | 20:09 WIB
Ekbis

Rupiah Bangkit di Awal Pekan, Dolar AS Tergeser dari Posisi Dominan

22 Juni 2026 | 12:22 WIB
Peristiwa

Alumni UHKB Nommensen Pematangsiantar Diminta Jadi Generasi Unggul, Berkarakter, dan Berdampak

20 Juni 2026 | 20:33 WIB
Peristiwa

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

20 Juni 2026 | 19:47 WIB
Pesona

Tiga Dermaga Resmi Jadi Aset Pemkab Samosir, Perkuat Konektivitas dan Pariwisata Danau Toba

20 Juni 2026 | 15:15 WIB
Peristiwa

Truk Fuso Milik PTPN IV Terlibat Kecelakaan dengan Sepeda Motor di Simarimbun, Pengendara Luka-luka

20 Juni 2026 | 10:48 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto