SimadaNews.com – Guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah meningkatkan intensitas patroli di wilayah hukumnya, Sabtu malam (6/7/2025) mulai pukul 23.30 WIB.
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti tawuran, aksi geng motor, hingga penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
Sekira pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari (7/7/2025), Timsus Dayok Mirah yang dipimpin Kanit Idik II Sat Intelkam, IPDA Rudi Setiawan S.Sos, menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sekelompok remaja yang diduga mengganggu kamtibmas di Jalan Teratai, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul dan berjaga malam di kampung mereka. Namun, tidak ditemukan indikasi keributan atau perilaku yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
“Petugas kemudian memberikan imbauan agar para remaja tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi.
Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga menyosialisasikan layanan Call Center Polisi 110 kepada warga setempat. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh aparat kepolisian maupun Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
“Hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas di Jalan Teratai dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup IPTU Agustina. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung