Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Polri akan Tindak Tegas Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

Simadanews.com by Simadanews.com
6 Juli 2021 | 06:56 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas segala perilaku yang merugikan masyarakat. Khususnya para penimbun obat dan tabung oksigen yang mencari keuntungan di tengah situasi sulit pandemi COVID-19.

“Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan. Jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit seperti sekarang ini. Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sulit seperti ini,” ujar Kepada Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (05/07/2021).

Polri pun terus melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait isu terkait kelangkaan obat dan tabung oksigen. Hal ini tentunya disertai mempersiapkan langkah antisipasinya.

“Isu tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen tabung, dan tentunya menjadi perhatian dari Polri, bagaimana isu itu bisa ditanggulangi,” kata Brigjen Rusdi.

Dalam PPKM Darurat ini, dia memahami bahwa hal ini membuat masyarakat tidak nyaman. Ada aktivitas yang selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan. “Kami Polri sangat memahami situasi ini,” tutur Rusdi.

Namun dia menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan dengan situasi kekinian akibat penyebaran virus COVID-19 terhadap masyarakat Indonesia yang semakin tinggi.

Dalam kondisi tersebut, tentunya Polri memegang asas Salus Populi Supreme Lex Esto. Dimana hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.

“Keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi sehingga hal yang dilakukan Polri berserta instansi lainnya tidak lain dan tidak bukan bagaimana menjaga keselamatan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Polri akan terus memberikan edukasi dan informasi secara masif kepada masyarakat mengenai PPKM Darurat yang sedang diberlakukan sekarang ini.

Dengan begitu, dia berharap masyarakat memahami dan secara sadar akan melaksanakan segala aturan yang terkait PPKM Darurat.

“Tetap bersatu melawan COVID-19 semoga apa yang kita lakukan mendapatkan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” kata Brigjen Rusdi. (***)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba