SimadaNews.com– Polemik penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan portal jalan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun kembali mencuat.
Kebijakan yang dinilai tidak konsisten bahkan terkesan diskriminatif itu kini menuai sorotan warga, khususnya di Kecamatan Bandar Huluan.
Sorotan muncul setelah petugas Dinas Perhubungan kembali memasang portal di Simpang Mangga Atas, Jalan Letda Sudjono, Nagori Naga Jaya I, Rabu (22/4/2026).
Padahal sebelumnya, tepatnya pada 24 Oktober 2025, portal tersebut sempat dibongkar dengan alasan akan dipindahkan ke wilayah Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batunanggar.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandar Huluan, Irwansyah Putra, mengungkapkan bahwa keputusan awal pembongkaran portal saat itu didasarkan pada kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan kesan diskriminasi antarwilayah. Namun, realisasi di lapangan justru berbanding terbalik.
“Kesepakatan itu seperti diabaikan. Portal malah dipasang kembali di titik yang sama. Ini yang memicu polemik di tengah masyarakat,” ujar Irwansyah.
Ia juga menyinggung rencana lama Dinas Perhubungan yang sempat ingin membangun portal di Nagori Laras, namun urung terlaksana akibat adanya penolakan dari pihak perusahaan di sekitar lokasi tersebut.
“Dulu pernah mau dibuat portal di Nagori Laras, tapi batal karena ada protes dari pihak perusahaan. Jadi muncul pertanyaan, di mana letak keadilannya?” tambahnya.
Selain dinilai tidak konsisten, keberadaan portal di Simpang Mangga juga dianggap tidak tepat secara teknis. Irwansyah menilai ruas jalan yang dipasangi portal relatif pendek, hanya sekitar satu kilometer, sementara ruas jalan lain yang lebih panjang justru tidak mendapat perlakuan serupa.
Dampak lain yang dirasakan masyarakat adalah terganggunya akses transportasi menuju objek wisata pemandian di Nagori Naga Soppa.
Bus yang biasanya mengangkut pengunjung kini tidak dapat melintas, yang berpotensi menurunkan jumlah wisatawan dan berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Firdaus Girsang, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait alasan pemasangan kembali portal tersebut.
Situasi ini menambah daftar panjang kritik terhadap kebijakan lalu lintas di wilayah tersebut. Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka serta meninjau ulang kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat. (SNC)
Laporan: Darwin Sinaga


