Simada News
Kamis, 3 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

PP Nomor 27 Tahun 2021, Jamin Tata Kelola Perikanan Budidaya

Simadanews.com by Simadanews.com
7 Maret 2021 | 11:16 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pemerintah secara resmi menetapkan PP Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Tata Kelola Sektor Kelautan dan Perikanan. Beleid tersebut merupakan turunan dari amanat Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UUCK) yang sebelumnya telah disahkan Pemerintah dan DPR- RI.

Sejumlah substansi aturan dinilai akan memberikan persepsi baru dalam tata kelola sektor kelautan dan perikanan, termasuk pada sub sektor perikanan budidaya.

Menteri Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa PP ini memberikan arahan dan kemudahan dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan secara terukur. Trenggono menilai PP ini telah menggeser paradigma pengelolaan sumber daya pada prinsip “equality of dimension” terutama aspek ekonomi dan lingkungan.

“Jadi salah satunya, saat ini ada keterukuran misalnya dalam hal importasi produk perikanan, harus betul-betul mempertimbangkan neraca komoditas yang ditetapkan KKP,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (7/3/2021).

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam penyampaian saat sosialisasi PP di Jakarta. Rabu (3/3/2021) lalu mengatakan bahwa secara umum substansi di dalam PP memuat berbagai arahan terkait pengelolaan perikanan budidaya yang lebih menekankan pada aspek keberlanjutan dan tata kelola yang lebih terukur dan bertanggungjawab.

“Saya kira ini patut diapresiasi ya, termasuk oleh para pelaku usaha, bahwa PP ini telah memberikan cara pandang baru pengelolaan yang lebih bertanggungjawab dan di satu sisi juga memberikan perlindungan melalui penguatan legalitas kawasan budidaya, sehingga ada kepastian usaha dan investasi di setiap WPP,” jelas Slamet.

Slamet menambahkan, setidaknya ada tiga poin pokok didalam PP yang terkait sub sektor ini, yakni perikanan budidaya nantinya akan juga berperan sebagai penyangga keseimbangan stok sumber daya ikan; memperkuat manajemen resiko melalui efektifitas early warning system dalam pengendalian wabah penyakit ikan; dan perlindungan lingkungan dan kawasan budidaya melalui pengaturan potensi dan alokasi lahan pembudidayaan ikan.

Slamet menegaskan ketiga hal tersebut merupakan acuan bagi KKP sebagai regulator untuk mendorong langkah adaptif dalam perencanaan kebijakan pembangunan perikanan budidaya.

Selanjutnya Slamet merinci ketiga substansi utama dalam PP tersebut yakni :

Pertama, pemulihan dan pengkayaan stok sumber daya ikan di lingkungan perairan umum. Ketentuan ini dengan mengatur prosedur penebaran ikan hasil budidaya di perairan umun yang berfungsi sebagai buffer stok maupun untuk kepentingan ekonomi masyarakat. Disamping itu juga di atur ketentuan mengenai penangkapan ikan berbasis budidaya di perairan umum atau yang lebih dikenal dengan konsep Culture Based Fisheries (CBF) sebagai implementasi kegiatan usaha perikanan bertanggungjawab (Responsible fisheries).

Kedua, penguatan early warning system untuk melindungi komoditas budidaya, ekosistem dan sumber daya ikan. Ketentuan tentang ini mengatur pengendalian penyakit dan wabah penyakit ikan (sesuai kategori penyakit ikan) melalui upaya pencegahan berbasis wilayah; penetapan penyakit ikan berpotensi menjadi wabah; dan penanganan wabah dan pengendalian penyakit. Termasuk di dalamnya mengatur tugas dan fungsi sebuah gugus tugas, sistem peringatan dini, dan sistem deteksi dini. Sistem ini diharapkan akan mampu secara cepat dan efektif dalam melakukan pengendalian sebelum berdampak pada usaha pembudidayaan ikan.

Ketiga, terkait potensi dan alokasi lahan pembudidayaan ikan di setiap WPPN-RI. Ketentuan tentang pengaturan ini akan memberikan arahan terkait potensi berbasis komoditas dan alokasi lahan sesuai daya dukung dan terintegrasi dengan regulasi perencanaan ruang dan zonasi sesuai batasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Disamping mempertimbangkan aspek keberlanjutan, pengaturan ini akan memberikan kemudahan dalam mengarahkan alokasi ruang untuk kepentingan investasi di bidang budidaya, kepastian dan perlindungan usaha budidaya terutama pada kawasan yang bersifat open acces dan punya potensi konflik multi sektor.

“Kami pastikan PP ini akan segera ditindaklanjuti terutama pada level kebijakan operasionalnya, yakni segera kita akan susun Permen-nya. Intinya, kita mesti menyambut baik lahirnya PP no 27 Tahun 2021 ini karena akan memberikan perubahan ke arah pengelolaan perikanan budidaya yang lebih terukur, adaptif dan bertanggungjawab,” kata Slamet. (***)

Tags: KelautanPerikanan
Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

02/07/2025

SimadaNews.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara...

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

02/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jaguar Tactical Shooting & Hunting Club – Indonesia resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota...

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

02/07/2025

SimadaNews.com – Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh, secara resmi membuka pelaksanaan Sidang Sinode Bolon...

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

02/07/2025

SimadaNews.com—Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak (FWELB) Rumahela 2025 resmi dibuka oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, di halaman Kantor...

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

02/07/2025

SimadaNews.com–Proyek pembangunan infrastruktur desa di Huta Pamatang Panei, Nagori Pematang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan karena dinilai...

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

01/07/2025

SimadaNews.com– Laporan polisi yang dilayangkan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Franz Theodor Sihaloho, sejak tiga tahun lalu tak kunjung mendapatkan kepastian...

Berita Terbaru

News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor