Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

PP Nomor 27 Tahun 2021, Jamin Tata Kelola Perikanan Budidaya

Simadanews.com by Simadanews.com
7 Maret 2021 | 11:16 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pemerintah secara resmi menetapkan PP Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Tata Kelola Sektor Kelautan dan Perikanan. Beleid tersebut merupakan turunan dari amanat Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UUCK) yang sebelumnya telah disahkan Pemerintah dan DPR- RI.

Sejumlah substansi aturan dinilai akan memberikan persepsi baru dalam tata kelola sektor kelautan dan perikanan, termasuk pada sub sektor perikanan budidaya.

Menteri Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa PP ini memberikan arahan dan kemudahan dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan secara terukur. Trenggono menilai PP ini telah menggeser paradigma pengelolaan sumber daya pada prinsip “equality of dimension” terutama aspek ekonomi dan lingkungan.

“Jadi salah satunya, saat ini ada keterukuran misalnya dalam hal importasi produk perikanan, harus betul-betul mempertimbangkan neraca komoditas yang ditetapkan KKP,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (7/3/2021).

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam penyampaian saat sosialisasi PP di Jakarta. Rabu (3/3/2021) lalu mengatakan bahwa secara umum substansi di dalam PP memuat berbagai arahan terkait pengelolaan perikanan budidaya yang lebih menekankan pada aspek keberlanjutan dan tata kelola yang lebih terukur dan bertanggungjawab.

“Saya kira ini patut diapresiasi ya, termasuk oleh para pelaku usaha, bahwa PP ini telah memberikan cara pandang baru pengelolaan yang lebih bertanggungjawab dan di satu sisi juga memberikan perlindungan melalui penguatan legalitas kawasan budidaya, sehingga ada kepastian usaha dan investasi di setiap WPP,” jelas Slamet.

Slamet menambahkan, setidaknya ada tiga poin pokok didalam PP yang terkait sub sektor ini, yakni perikanan budidaya nantinya akan juga berperan sebagai penyangga keseimbangan stok sumber daya ikan; memperkuat manajemen resiko melalui efektifitas early warning system dalam pengendalian wabah penyakit ikan; dan perlindungan lingkungan dan kawasan budidaya melalui pengaturan potensi dan alokasi lahan pembudidayaan ikan.

Slamet menegaskan ketiga hal tersebut merupakan acuan bagi KKP sebagai regulator untuk mendorong langkah adaptif dalam perencanaan kebijakan pembangunan perikanan budidaya.

Selanjutnya Slamet merinci ketiga substansi utama dalam PP tersebut yakni :

Pertama, pemulihan dan pengkayaan stok sumber daya ikan di lingkungan perairan umum. Ketentuan ini dengan mengatur prosedur penebaran ikan hasil budidaya di perairan umun yang berfungsi sebagai buffer stok maupun untuk kepentingan ekonomi masyarakat. Disamping itu juga di atur ketentuan mengenai penangkapan ikan berbasis budidaya di perairan umum atau yang lebih dikenal dengan konsep Culture Based Fisheries (CBF) sebagai implementasi kegiatan usaha perikanan bertanggungjawab (Responsible fisheries).

Kedua, penguatan early warning system untuk melindungi komoditas budidaya, ekosistem dan sumber daya ikan. Ketentuan tentang ini mengatur pengendalian penyakit dan wabah penyakit ikan (sesuai kategori penyakit ikan) melalui upaya pencegahan berbasis wilayah; penetapan penyakit ikan berpotensi menjadi wabah; dan penanganan wabah dan pengendalian penyakit. Termasuk di dalamnya mengatur tugas dan fungsi sebuah gugus tugas, sistem peringatan dini, dan sistem deteksi dini. Sistem ini diharapkan akan mampu secara cepat dan efektif dalam melakukan pengendalian sebelum berdampak pada usaha pembudidayaan ikan.

Ketiga, terkait potensi dan alokasi lahan pembudidayaan ikan di setiap WPPN-RI. Ketentuan tentang pengaturan ini akan memberikan arahan terkait potensi berbasis komoditas dan alokasi lahan sesuai daya dukung dan terintegrasi dengan regulasi perencanaan ruang dan zonasi sesuai batasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Disamping mempertimbangkan aspek keberlanjutan, pengaturan ini akan memberikan kemudahan dalam mengarahkan alokasi ruang untuk kepentingan investasi di bidang budidaya, kepastian dan perlindungan usaha budidaya terutama pada kawasan yang bersifat open acces dan punya potensi konflik multi sektor.

“Kami pastikan PP ini akan segera ditindaklanjuti terutama pada level kebijakan operasionalnya, yakni segera kita akan susun Permen-nya. Intinya, kita mesti menyambut baik lahirnya PP no 27 Tahun 2021 ini karena akan memberikan perubahan ke arah pengelolaan perikanan budidaya yang lebih terukur, adaptif dan bertanggungjawab,” kata Slamet. (***)

Tags: KelautanPerikanan
Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16/09/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Witel Sumut kembali melakukan kunjungan ke pelanggan loyal. Salah satu agenda kunjungan...

Berita Terbaru

News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx