SimadaNews.com-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purba memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Purba, Jumat 10 Pebruari 2023, bertempat di Ruang Harungguan Kantor Camat Purba, Jalan Sutomo Kelurahan Tigarunggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
Adapun agenda Bimtek tersebut tentang Verifikasi Vaktual Syarat Dukungan Minimal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Suamatera Utara, pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Turut hadir Camat Purba, Bangun Siregar, SP saat memberikan arahnya meminta kepada jajaran PPS SeKecamatan Purba agar bekerja lebih sungguh-sungguh, hati-hati dan bertanggungjawab penuh semangat, karena masakerja PPS masih panjang hingga tahun 2024 nanti.
“Selamat bekerja dan selamat mengikuti bimtek, buat kawan-kawan PPS bekerjalah lebih sungguh-dungguh, hati-hati dan penuh tanggungjawab dengan semangat, karena tugas kita panjang sampai 2024,” ucapnya.
Selanjutnya, acara dipandu Sekretaris PPK Elderia Malau SH, dengan mempersilahkan Ketua PPK Lamhot P. Girsang untuk membuka acara Bimtek sekaligus memberikan materi yang dihadiri Anggota PPS Se-Kecamatan Purba.
Pantauan reporter SimadaNews di lapangan, berdasarkan uraian materi yang disampaikan terdapat 17 sampel dukungan kepada 6 Calon Anggota DPD di Kecamatan Purba yang akan diverifikasi secara Faktual.
Dukungan ini tersebar di delapan Nagori.
Meliputi Nagori Hinalang 4 dukungan untuk 3 Calon Anggota DPD, Kelurahan Tigarunggu 6 dukungan untuk 4 Calon Anggota DPD, Nagori Urung Purba 2 dukungan untuk 2 Calon Anggota DPD. Dan Nagori Hutaraja, Nagori Nagoritongah, Nagori Purba Sipinggan, Nagori Pematang Purba masing-masing 1 dukungan untuk masing-masing 1 Calon Anggota DPD.
Dari 17 data dukungan tersebut PPS tiap-tiap Nagori akan melakukan Verifikasi Faktual dengan sistem sensus atau datang langsung kerumah pendukung Calon Anggota DPD tersebut, sesuai jadwal terhitung mulai 11 Februari 2023 hingga 26 Februari 2023 mendatang. (snc)
Laporan : Supranto Purba