SimadaNews.com- Sesuai perintah KPU Simalungun mengintruksikan kepada setiap Panitia Penyelenggara Kecamatan untuk Pemilu 2024 mendatang, agar setiap Kecamatan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP).
Rapat Pleno DPHP di Haranggaol, digelar Sabtu 1 April 2023, sekira pukul 13:15 WIB di Aula pertemuan Kantor Camat Haranggaol.
Tampak hadir, Camat Haranggaol, Elisye Sinaga, Ketua Panwaslu Haranggaol, Libert Ronald Sinaga. Ketua PAC PDI-Perjuangan Johannes K Manorsa.
Hadir juga, Hasudungan Siallagan dari Partai Golkar dan Anto Silalahi dari Perindo Sabtu 1 April 2023.
Acara dibuka Ketua PPK, Andorsen Nainggolan disaksikan tamu undangan dan jajaran PPK serta PPS se-Kecamatan Haranggaol.
Dalam pemaparannya, Andorsen Nainggolan menyampaikan DPHP di Haranggaol jumlah pemilih sebanyak 5.201 orang. Yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.030 orang.
“Ini hasil akan kami bawakan ke KPU Simalungun. Dan kepada 1.030 Pemilih yang TMS ( Tidak Memenuhi Syarat) akan kami tanyakan langsung. Sebab ini perolehan data sementara. Dalam TMS ini juga termasuk data yang meninggal dunia namun belum sah secara administrasi dinyatakan meninggal,” kata Andorsen.
Dia berharap, seluruh peserta dan panitia penyelenggara termasuk Bawaslu bekerjasama untuk mendapatkan solusi demi tercapainya hak suara yang dinilai belum memenuhi Hak Suara nantinya.
” Ini masih data sementara. Masukan dari Pengurus parpol adalah pr bagi kita semua untuk mencari bagaimana solusinya. Sebab kami mendata secara Dejure (Sah secara hukum dan administrasi) dan Defacto (Fakta Lapangan). Jadi mari kita saling membantu untuk kepentingan kita bersama dalam mensukseskan Pemilu 2024,” ujarnya.
Sementara, Ketua Panwaslu Libert Ronald Sinaga menyampaikan agar PPK selalu berkolaborasi dan berpartisipasi dalam hal membangun komunikasi dengan baik antara PPS dan PKS serta PPK dan Panitia Pengawas Kecamatan.
“Kami hanya menyampaikan agar kita selalu menjaga komunikasi. Keberhasilan dan kesuksesan pemilu 2024 nantinya ada di tangan kita bapak/i. PPS mari jaga komunikasi yang baik dengan PKD kami. Demikian juga sebaliknya,” ujarnya.
Dilokasi yang sama , Camat Haranggaol juga menyampaikan terkait DPHP dimana sebanyak 1030 yang tidak memenuhi syarat agar dipastikan bagaimana cara agar mereka mempunyai hak suara di Haranggaol.
“Nanti kita harus koordinasi dengan baik. Bagaimana yang seribu tiga puluh ini sesuai data kalo ada yang bisa memberikan hak suaranya, mari kita saling membantu. Dan ini juga bisa menjadi atensi kami terkait data. Apalagi soal warga yang telah meninggal, kita anjurkan warga nantinya agar mengurus Surat kuning. Intinya kita komunikasi dengan baik,” harap Elisye.
Sebelumnya, PPS tingkat Nagori dan kelurahan telah melaksanakan Rapat Pleno terbuka dan mengundang PKD serta pengurus ranting parpol pada 30 Maret 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pleno tingkat kecamatan. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga