SimadaNews.com-Persatuan Persaudaraan Pemuda Mayang (PPPM), menilai dalam proses Pembagian Bantuan Bansos dan Bantuan Langsung Tuna (BLT) pada masa pandemi Covid 19 tidak transparan.
“Pembagian bantuan Sembako Pemkab, BLT Kemensos, dan BLT Dana Desa telah berjalan di seluruh kabupaten Simalungun termaksud Kecamatan Bosar Maligas, namun dari tiga kali pembagian bantuan tersebut tidak ada 1 lembar kertas pun ditemukan di papan pengumuman,” kata Koordinator PPPM Hizkia Ronaldus Silalahi, melalui relis persnya yang diterima SimadaNews.com, Sabtu 23 Mei 2020.
Hizkia mengaku, pihak PPPM sudah meninjau salah satu Pangulu Nagori yakni Nagori Mayang, namun tidak ditemukan satu kertas pun yang melampirkan nama-nama penerima bantuan bansos maupun BLT.
Pada saat PPPM menanyakan kepada Pangulu Nagori Mayang, agar daftar nama-nama penerima bantuan diperlihatkan dan dipublikasikan, beliau tidak ingin memperlihatkannya. sebab itu adalah perintah dari Camat Bosar Maligas agar tidak dibuka.
“Ketika kami ingin mengkonfirmasi kepada Pak camat di kantornya, camat langsung mengatakan kalau kami membuat ribut. Serta menanyai SK dan Surat Tugas, pada hal data-data tersebut seharusnya dapat diketahui seluruh masyarakat,” sebut Hizkia.
Hizkia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, Tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Prioritas pembangunan Desa wajib dipublikasikan oleh pemerintah desa kepada masyarakat desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat desa.
Bahkan, lanjut Hizkia, Presiden telah meminta agar data penerima bansos transfaran. Dan kondisi itu membuat PPPM meminta Camat Bosar Maligas dan seluruh pangulu Nagori yang ada di Bosar Maligas terkhusus Nagori Mayang agar mempublikasikan data-data penerimaan bantuan Bansos, BLT Kemensos dan BLT Dana Desa.
Hizkia menegaskan, pihaknya akan segera menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, serta kementerian sosial terkait transfaransi penerimaan bantuan Bansos, BLT Kemensos dan BLT Dana Desa. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung