SimadaNews.com – Presiden Joko Widodo menegaskan berbagai bantuan sosial (Bansos) yang diberikan secara tunai kepada masyarakat terdampak COVID-19 tidak akan dipotong jumlahnya oleh pihak mana pun. Karena, akan diawasi secara ketat oleh seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah dalam penyalurannya.
“Bantuan yang diterima ini nilainya tidak ada potongan,” ujar Presiden Joko Widodo ketika meluncurkan Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (04/01/2020).
Mekanisme penyaluran bansos dari berbagai program yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sembakosudah dialihkan secara tunai. Penerima manfaat akan menerima bantuan tunai langsung ke rekening bank masing-masing.
Penerima manfaat juga bisa menerima bantuan tunai melalui kantor pos yang berada di wilayahnya terdekat. Ini dapat dilakukan bagi masyarakat yang tidak memiliki tabungan pada fasilitas perbankan.
“Bantuan langsung tunai akan diberikan secara langsung kepada penerima ke rekening bank Himbara dan melalui pos,” kata Presiden.
Terkait dengan besaran nominalnya, Presiden menjelaskan, Program sembako yang akan disalurkan secara tunai melalui bank dengan besaran Rp200 ribu per kepala keluarga (KK). Bantuan ini akan diberikan selama empat bulan berturut dimulai dari Januari 2021.
Kemudian, bantuan sosial PKH akan diberikan sebesar Rp300 ribu selama periode Januari hingga April 2021 kepada penerima manfaat. “Diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan,” katanya.
Presiden mengimbau, bagi masyarakat yang menerima bantuan tersebut agar menggunakannya secara bijak. Belilah kebutuhan-kebutuhan pokok terlebih dahulu, demi menjaga kesehatan di tengah pandemi.
“Uang bansos yang diberikan pemerintah jangan dibuat beli rokok,” kata Presiden. (***)