Simada News
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Jagad Raya

Presiden Terbitkan Keppres tentang Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional

Simadanews.com by Simadanews.com
22 Desember 2021 | 09:38 WIB
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter

 

SimadaNews.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2021.

Keppres ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang bertalenta dan berdaya saing secara global diperlukan tata kelola dan pembinaan talenta nasional yang komprehensif, berkelanjutan, dan inovatif melalui kebijakan terobosan.

Kebijakan terobosan dimaksud, dilakukan melalui perumusan dan penyusunan serta penyelenggaraan Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045, dengan memperhatikan aspek sosial budaya, kemajuan teknologi, dan perkembangan ekonomi.

“Dalam rangka pengoordinasian perumusan dan penyusunan Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045, dibentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional,” ditegaskan pada Pasal 1.

Gugus Tugas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden ini memiliki dua tugas. Pertama, mengoordinasikan perumusan dan penyusunan Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045 dan kedua, mengoordinasikan perumusan dan penyusunan mekanisme pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045. Grand Design Manajemen Talenta Nasional sendiri disusun untuk periode Tahun 2022-2045 dan terdiri atas tiga bidang yaitu riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga.

Selanjutnya, disebutkan pada Pasal 5, susunan keanggotaan Gugus Tugas ini terdiri dari Ketua yang dijabat oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) dengan Wakil Ketua diduduki oleh Kepala Staf Kepresidenan.

Selanjutnya, terdapat Koordinator Bidang Riset dan Inovasi yang dijabat oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Koordinator Bidang Seni Budaya yang dijabat oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), serta Koordinator Bidang Olahraga yang dijabat oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Selain itu terdapat juga dua belas anggota yang terdiri dari menteri dan kepala lembaga.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional melakukan koordinasi, kolaborasi, kerja sama, dan kemitraan dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, orang perseorangan, akademisi, filantropi, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, mitra pembangunan, dan pemangku kepentingan lain yang terkait Manajemen Talenta Nasional,” ditegaskan pada Pasal 8.

Adapun hasil pelaksanaan tugas Gugus Tugas ini meliputi Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045 serta mekanisme pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045 yang diselesaikan paling lambat dua belas bulan sejak tanggal Keppres ditetapkan.

Hasil pelaksanaan tugas Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional diajukan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas kepada Presiden dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Presiden (Perpres).

“Masa kerja Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional berakhir paling lama dua belas bulan sejak Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045 ditetapkan,” ditegaskan dalam Keppres 21/2021 ini. (BPMI SETPRES/***)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Kabupaten Simalungun Terus Bertekad Wujudkan Moderasi Beragama

08/08/2024

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda mengikuti senam kerukukan yang prakarsai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berlangsung di...

Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024.

Sukses Jalankan Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, TP-PKK Sumut Peroleh Penghargaan

17/05/2024

SimadaNews.com-Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan, sebagai pelaksana Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa...

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan di Sumut Buka Pendaftaran…

17/05/2024

SimadaNews.com-Sekolah kedinasan yang berada di Sumatera Utara (Sumut) sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dilansir dari situs BKN, sekolah kedinasan adalah...

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

06/05/2024

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria...

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

01/05/2024

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan...

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media di Hotel Sultan, Jakarta.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024: Mengangkat Semangat Pelestarian Bahasa Daerah

01/05/2024

SimadaNews.com-Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menjaga keberlangsungan bahasa...

Berita Terbaru

News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor