Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pria Pelaku Penganiayaan di Grand Motor Siantar Ditangkap

Simadanews.com by Simadanews.com
11 Januari 2023 | 20:29 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Personel Polres Pematang Siantar, berhasil menangkap pria pelaku penganiayaan di Toko/Bengkel Grand Motor yang terjadi pada Minggu tanggal 1 Januari 2023, sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres AKBP Fernando, melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, SH didampingi Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH dan  KBO Satreskrim Iptu Br Simanjuntak, saat konfrensi pers, Selasa 10 Januari 2023, menerangkan peristiwa penganiayaan berawal pelaku datang dengan ke bengkel membawa  sepeda motor RK King warna hitam ke toko korban untuk di service, kemudian saksi Andika mengerjakannya.  Waktu itu sepeda motor pelaku tidak memiliki standar tengah.

Kemudian, Andika Andransyah mendongkrak sepeda motor dengan cara mengganjal menggunakan kayu, dan pada saat menyetel rantai, sepeda motor tersebut goyang dan jatuh mengakibatkan handle kopling patah.

Lalu, pelaku memanggil tokeh yang bernama Suryanto untuk meminta pertanggung jawaban.

Saat itu tokeh bersedia mengganti kerusakan sehingga tidak ada masalah, kemudian Andika melanjutkan pekerjaan untuk mengganti oli, dan oli yang dimasukkan sebanyak 800 ML,  sedangkan kapasitas sepeda motor har 600 ML.

Melihat itu, pelaku keberatan dan menanyakan hal tersebut kepada toke tentang kapasitas oli  dan toke menjawab 600 ML, sehingga pelaku marah-marah.

Saat itu pelaku memegangi lampu depan sepeda motornya dan mengatakan bahwa lampunya telah goyang akibat terjatuh, karena saat itu pelaku sudah komplin kemudian tokeh menyuruh mekanik lain untuk melanjutkan pekerjaan dan mundur ke belakang dan dekat dengan toke dan sambil jongkok merapikan kunci.

Selanjutnya pelaku mendatangi Andika mempertanyakan apakah sanggup menservice sepedamotornya.

“Sanggupnya kau pegang kretaku? kalau nggak sanggup jangan kau pegang,” kata pelaku.

Lalu Andika menjawab, bahwa dirinya bukannya tidak sanggup tapi pemilik sepedamotor yang tidak sabar.

Mendengar jawaban Andika, pelaku marah dan saat Andika berdiri langsung menyundul dada Andika menggunakan kepalanya.

Selain itu, pelaku menyerang Andika dengan cara memiting hingga jatuh ke lantai dan pada saat jatuh pelaku memukuli dengan menggunakan tangan sehingga mengalami luka pada bibir.

Kemudian, dipisahkan  tokeh dan saat itu Tjhun Lien Tjong menyuruh Andika untuk masuk dalam bengkel  areal meja kasir, agar pelaku tidak dapat lagi menganiaya Andika.

Bukannya berhenti, pelaku semakin emosi  masuk ke dalam areal meja kasir untuk menyerang dan saat itu pelaku kembali mencekik leher Andika selanjutnya toke dan yang lain berusaha untuk memisahkan dengan cara menarik pelaku agar keluar dari areal meja kasir

Pada saat pelaku sudah berada di luar, ada warga menyuruh Andika untuk meminta maaf kepada pelaku dan selanjutnya Andika meminta maaf kepada pelaku. Tapi pelaku yang emosi, malah melemparkan kunci roda hingga mengenai punggung Andika.

Kemudian pelaku kembali mengambil benda (crankcase gearbox) yang ada di atas meja, lalu melemparkan benda tersebut ke arah Andika, tapi mengenai  pipi korban Tjuhui Lien Tjong sebelah kanan dan mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah.

Atas perbuatan pelaku, para korban membuat laporan ke pihak kepolisian dan atas lapotan itu, pihak Polres Kota Pematang Siantar melakukan penyelidikan

Dan pada Senin 9 Januari 2023 sekira pukul 19.30 WIB,  Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Saji melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah parapat dan akan menuju Siantar, tim opsnal melakukan pemantauan.

Sewaktu pelaku melintas di Jalan Parapat-Siantar, Simpang Dua, personel polisi langsung melakukan penangkapan sekira pukul 20.30 WIB.

Pelaku bernama Dedy Zunadi Harahap (43), warga Jalan Sriwijaya Bawah Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

AKP Banuara menambahkan, Dedy sudah dimintak keterangan dan mengakui perbuatannya karena emosi sepeda motor RK King miliknya yang diservis di Toko Grand Motor terjatuh dan handle kompling patah.

“Pelaku kita amankan dan dilakukan penahanan, dipersangkakan pasal 351Ayat (1) KUH-Pidana,” katanya. (snc)

Laporan: Romanis Sipayung

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba