SimadaNews.com-Sebanyak 10 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Asahan yang baru pulang dari Malaysia, langsung menjalani pemeriksaan kesehatan, guna memastikan para TKI dalam kondisi sehat, Sabtu 4 April 2020, siang sekira pukul 13.30 WIB, di Pelabuhan Bagan Asahan.
Pemeriksaan kesehatan itu, dipantau langsung Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya BSc, didampingi Ketua DPRD Asahan, Kapolres Asahan, DanLanal TB/AS, Plt Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD HAMS Kisaran.
Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 yang juga Bupati Asaha H Surya Bsc, mengatakan pemeriksaan kesehatan terhadap 10 TKI asal Asahan itu sesuai dengan SOP yang berlaku, untuk mencegah indikasi penyebaran corona karena baru kembali dari luar negeri.
H Surya menyebutkan, hingga saat ini tidak ada masyarakat Kabupaten Asahan yang positif terjangkit corona, bahkan masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) mayoritas dalam kondisi sehat.
Namun, menurut beliau, pemeriksaan suhu tubuh kepada 10 orang TKI tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang saat ini cukup membahayakan umat manusia.
“Memang hingga saat ini tidak ada masyarakat Kabupaten Asahan yang positif terjangkit corona, namun kita harus tetap waspada dengan lakukan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan masyarakat tertular virus corona,” ujar H. Surya.
H Surya menuturkan, dari hasil pemeriksaan kesehatan kepada 10 TKI yang dilakukan di gedung Karantina sementara pencegahan Covid 19 Gugus Tugas Covid 19 Tanjung Balai, tidak ada indikasi tertular virus Corona.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa 10 TKI yang pulang ke kampung halaman ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 5 kali saat hendak menuju ke Kisaran.
H.Surya juga mengatakan 10 TKI, juga diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat dari kediamannya.
“Untuk menjamin kesehatan, saya minta kepada 10 TKI ini untuk tetap memeriksakan kesehatannya di puskesmas terdekat,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, H Surya memerintahkan kepada Kepala Satpol-PP Sofyan Manullang untuk mengantar 10 TKI yang baru tiba ke tumah masing-masing dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Di tempat yang sama, Kapolres Asahan AKBP. Nugroho Dwi Karyanto SIK, menyampaikan kepada 10 TKI yang baru tiba untuk melakukan Karantina Mandiri di rumah masing-masing dengan tetap mendapat pengawasan dari Tim Puskesmas.
“Saya ingatkan kepada saudara untuk tidak keluar rumah selama 14 hari masa karantina, apabila nanti ada laporan saudara berkeliaran selama masa karantina akan saya turunkan tim untuk mengamankan saudara,” ujar AKBP Nugroho.
“Hal ini kita lakukan untuk Kepentingan kita bersama agar penyebaran covid-19, dapat kita antisifasi,” tambahnya lagi. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post