SimadaNews.com-Dalam rangka antisifasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Asahan, Polres bersama Kodim 0208 Asahan, Den POM Kisaran dan Satpol PP Asahan melaksanakan Swiping kedua di wilayah Kabupaten Asahan, Kamis 26 Maret 2020, sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, melalui Kabag Ops Polres Asahan Kompol RD.Firman Darwin mengatakan, adapun sasaran swiping kali ini yaitu tempat-tempat yang masih dijadikan sebagai berkumpulnya massa dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang isinya agar masyarakat mengikuti instruksi pemerintah berupa tidak melakukan aktifitas di luar rumah dengan cara berkerumun atau berkumpulnya massa guna mengantisifasi terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Firman melanjutkan, swiping kali ini Team Gabungan berhasil mengamankan 10 pria dan 7 perempuan. Mereka diamankan di dalam ruangan SKY Karaoeke Kisaran dan Cafe Remang-Remang (Ucok Mangkok).
Para pengunjung tidak memilik kartu Identitas (KTP), makanya pihak team gabungan langsung membawa warga tersebut ke Mapolres Asahan, untuk didata dan dipulangkan ke orangtuanya masing-masing.
“Dalam Oprasi ini tidak di temukan pelanggaran yang segnifikan tetapi team Gabungan berhasil mengamanatkan 10 Pria dan 7 perempuan. Kami pantau satu bulan ini, untuk kafe sudah mulai tertib berkat dukungan dan gerakan,” pungkas Firman. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung