SimadaNews.com-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar, Sunardinsyah mengecam tindakna oknum polisi Aiptu AS (sebelumnya tertulis HS) yang melakukan pemukukan terhadap Hamzah, wartawan media online SBNPro.
Hal itu disampaikan Sunardinsyah kepada sejumlah pimpinan redaksi media online, cetak dan televisi yang ada di Siantar, Minggu (4/1) sore yang mendatangi Kantor PWI di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar,
Kedatangan para wartawan, guna mempertanyakan pernyataan salah seorang unsur pengurus PWI di salah satu media online yang terkesan menyudutkan Hamzah dan membenarkan tindakan Aiptu AS.
”Kalau pernyataan yang disampaikan rekan kami itu. Bukan pernyataan resmi PWI Siantar. Pernyataan resmi dari kami, PWI mengecam tindakan oknum polisi itu,’ tegas pria yang akrab dipanggil Bang Birong ini.
Pada kesempatan itu, Bang Birong juga sempat menghubungi unsur pengurus PWI yang memberikan pernyataan yang dimaksud rekan-rekan wartawan media online. Tetapi, orang yang dimaksud sedang tidak berada di Siantar dan tidak bisa bertemu dengan rekan-rekan wartawan.
Pemimpin Redaksi SBNPro Mahadi Sitanggang, juga sempat bertelepon dengan unsur pengurus PWI itu melalui telepon genggam Bang Birong. Mahadi Sitanggang mempertanyakan, dasar pernyataan yang disampaikan unsur pengurus PWI itu.
Sesuai pengakuan unsur pengurus PWI itu kepada Mahadi, pernyataannya diberikan karena ia sebagai pengurus PWI. Hanya saja siapa yang menyebutkan Hamzah sebagai pencuri, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban tetapi malah memutus sambungan telepon.
Ditimpali Gunawan Purba selaku Pimpinan Umum (PU), memastikan jika Hamsyah saat terjadi peristiwa tersebut sedang melakukan tugas liputan.
Dalam hal ini, Gunawan Purba menegaskan jika aksi polisi ‘preman’ harus dibersihkan dari tubuh Polri.
Sehingga kedepan, tidak ada lagi oknum polisi ‘preman’ yang dapat mengancam pelaksanaan tugas jurnalistik saat melakukan peliputan.
Adapun inti pembicaraan, Ketua PWI Siantar Sunardinsyah menyarankan agar pihak SBNPro.com membuat surat keberatan terkait komentar salah seorang penguruss yang membawa nama PWI. (mas/snc)