SimadaNews.com-Tim gabungan, Polri, TNI, BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Pahlawan, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan, SH, melakukan razia Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Kegiatan GKN dilakukan di Jalan Palangkaraya Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, tepatnya di Warung internet K, Kamis 2 Pebruari 2023.
Dari Warnet K, ditemukan enam pria yang berada di dalam warung internet tersebut, kemudian team Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) melakukan penggeledahan badan dan pengecekan Test Urine dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti apapun,.
Dari hasil test urine ke enam orang tersebut satu orang negatif menggunakan narkotika, empat orang positif menggunakan narkotika jenis sabu dan satu orang positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Adapun ke enam orang yang diperiksa urinenya yaitu DPS (33) warga Jalan.H. Ulakma Sinaga, hasil tes urine negatif.
RS (49) dan Bud (49), warga Jalan Palangkaraya, hasil tes urine positif narkotika jenis sabu
SS (17), warga Perumnas Batu 6 Kabupaten Simalungun, hasil tes urine positif narkotika jenis sabu
AH (57) warga Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan, hasil tes urine positif narkotika jenis ganja.
Kemudian, AN (28) warga Jalan Palangkaraya, hasil tes urine positif narkotika jenis sabu
Selanjutnya, kelima orang tersebut dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangan lalu dilaksanakan gelar perkara dengan hasil terhadap kelima orang tersebut tidak dapat di proses Hukum namun karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan assesment medis. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung