SimadaNews.com – Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2024 Indeks RB berada di angka 64,17 dengan kategori B, maka pada tahun 2025 meningkat menjadi 71,71 dengan kategori BB.
Peningkatan tersebut terjadi di era kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi dan didukung kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam menjalankan program Reformasi Birokrasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan menuju sistem pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan berkinerja optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, Rabu (20/05/2026) menjelaskan, peningkatan tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/267/RB.06/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto.
Dalam surat itu disebutkan, hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 menunjukkan Indeks RB Pemko Pematangsiantar mencapai 71,71 dengan kategori BB atau meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Junaedi, evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif.
Selain itu, evaluasi juga diarahkan untuk menciptakan budaya birokrasi BerAKHLAK dengan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
“Dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, diharapkan Pemko Pematangsiantar semakin dapat memberikan pelayanan yang inklusif dan profesional kepada masyarakat Kota Pematangsiantar,” ujar Junaedi. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba


