advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 29 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Reklamasi di Pantai Lumban Silintong Tak Miliki Izin

Simadanews.com by Simadanews.com
22/06/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Kegiatan reklamasi yang dilakukan oknum pengusaha berinisial PS, di Pantai Jalan Pemandian, Kelurahan Sangkarnihuta Kecamatan Balige, yang lebih  akrab disebut Pantai Lumban Silintong, tidak memiliki izin.

Hal itu dipastikan Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Toba Sangkap Pasaribu. Ketika dihubungi wartawan.

Meski tidak memiliki izin, upaya reklamasi bibir pantai Danau Toba masih terus berlanjut. Dua unit alat berat yang disinyalir melakukan pengerukan dan penimbunan beberapa kali terlihat bekerja leluasa di lokasi tanpa ada hambatan dan larangan dari dinas manapun.

Sangkap mengaku, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi di lokasi tersebut. Selain masalah izin di kawasan sempadan Sungai dan sempadan Danau harus terlebih dahulu si pemohon mengantongi Rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Il di Medan sebagai kelengkapan berkas.

“Setahu saya, ada memang pengusaha tersebut mengajukan permohonan izin kepada kita. Permohonan tersebut sudah dimasukkan sejak dua bulan lalu, tapi sudah kita tolak sekira dua minggu lalu dan berkasnya kita kembalikan kepada pemohon,” papar Sangkap.

Meski demikian, Sangkap tak menampik jika PS sudah mengajukan permohonan rekomendasi ke BWSS II Medan.

“Kabarnya sudah mereka buat permohonan ke BWSS II Medan dan kabarnya juga semalam pihak provinsi sudah turun ke lokasi didampingi petugas dari Perkim tanpa melibatkan kami,” kata Sangkap.

Pihaknya sendiri, baru bisa mengeluarkan IMB jika sudah ada izin dari provinsi.

“Ada dulu izin dari Provinsi, bahwa lokasi tersebut bisa mereka kelola baru bisa kita keluarkan IMB nya,” paparnya.

Terkait pengerukan dan reklamasi yang sudah berjalan tanpa adanya pelarangan, diakui Sangkap bukan ranah Perizinan Kabupaten Toba untuk melakukan pelarangan.

“Sebenarnya untuk penindakan itu ranahnya Satpol PP selaku penegakan Perda,” pungkasnya.

Reklamasi dan pengerukan bibir pantai yang dilakukan PS diduga telah melanggar Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau dan Perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 1990 Tentang Penataan Kawasan Danau Toba dan Perda Kabupaten Toba Samosir Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi IMB.

Direktur BPODT Basar Simanjuntak ketika dikonfirmaai wartawan, terkait adanya reklamasi di bibir pantai Danau Toba yang dilakukan perorangan tanpa izin, sangat menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai akan merusak.

“Sebaiknya dibahas secara keseluruhan, hal hal yang tidak kondusif untuk mendukung Danau Toba sebagai destinasi wisata kelas dunia, baik pengrusakan lingkungan secara langsung maupun tidak langsung. Ini termasuk perilaku masyarakat yang merusak,” tegas Basar. (snc)

Laporan: Jaya Napitupulu

Editor: Hermanto Sipayung

Share224Tweet140Share56Pin50

Berita Terkait

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29/03/2023

SimadaNews.com - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri panen raya tanaman padi darat di Nagori Urung Panei, Kecamatan Purba, Selasa 28...

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-HIMAPSI), melaksanakan olahraga pagi bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi,...

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28/03/2023

SimadaNews.com-Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat...

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28/03/2023

SimadaNews.com-Sebagai wujud sinergitas dan hubungan baik dengan stakeholder, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan...

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28/03/2023

SimadaNews.com-Ratusan pelajar datang dari berbagai Sekolah Menengah Pertama di Toba,  mengikuti latihan fisik sebagai persiapan samapta, Selasa 28 Maret 2023....

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28/03/2023

SimadaNews.com-Sumindo Situmorang, terdakwa pelaku pembunuhan yang terjadi di Huta Rawang, Nagori Purba Tua Barung Kecamatan Silimakuta, divonis 16 tahun penjara....

Discussion about this post

Terkini

News

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29 Maret, 2023
News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
News

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28 Maret, 2023
News

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28 Maret, 2023
News

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID