SimadaNews.com-Rosdiana Putri Dewi (18), warga Lingkungan II Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur, meninggal dunia setelah disambar Kereta Api (KA) Putri Deli jurusan Tanjung Balai– Medan, Senin 17 Agustus 2020, pagi sekira pukul 08.30 WIB.
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi tidak jauh dari rumah Rosdiana. Diketahhi, Rosdiana merupakan penderita tuna rungu anak pasangan almarhum Rusdianto dan Asnah, KUPT Dispenda Kecamatan Kota Kisaran Barat.
“Anak Bu Asnah, KUPT Dispenda Kecamatan Kota Kisaran Barat,” kata Lurah Bunut Barat Dedi Manurung, saat ditemui sedang melayar di rumah duka.
Sedangkan, Indra, salah seorang warga yang melihat kejadian, menceritakan korban yang saat itu tengah melintas di rel KA tidak mengetahui kedatangan KA Putri Deli dari arah belakang.
“Mungkin nggak dengarnya suara Kereta Api datang Bang,” ujar Indra.
Korban yang meninggal dunia saat itu juga, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit HAMS Kisaran guna pemeriksaan lanjutan.
Pantauan di rumah duka, Camat Kota Kisaran Barat Lukman Hakim SAg para Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Barat dan rekan-rekan dari ibu korban serta jiran tetangga ramai melayat menyampaikan dukacita, dan setelah dari Rumah Sakit, langsung dikebumikan. (snc)
Laporan:Fran Manurung
Editor:Hermanto Sipayung