SimadaNews.com-Satu warga Jalan Wahidin, Kecamatan Kota Kisaran Barat, berinisial PG (29), dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, Senin 13 Juli 2020, menerangkan sesuai informasi yang diterima, awalnya pasien mengalami sakit tenggorokan kurang lebih dua minggu lalu.
Atas keluhan tersebut, PG berobat ke poli RS SH, dan dianjurkan untuk opname dengan keluhan sakit tenggorokan disertai demam.
Saat opaneme, PG sempat menjalani rapid tes dengan hasil non reaktif. Kemudian pasien dianjurkan berobat lanjutan ke RS HAMS Kisaran, dan kembali dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
Atas hasil itu, PG dirawat kurang lebih seminggu di RS HAMS. Dan setelah seminggu dirawat, PG meminta untuk dilakukan pengobatan lanjutan ke RS Royal Prima dan pada tanggal 13 Juli 2020, PG dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan uji SWAB dari Laboratorium RS Pelindo Medan.
Rahmat Hidayat menuturkan, PG merupakan karyawan salah satu BUMN yang ada di Asahan. Dan untuk antisipasi penyebaran Covid-19, maka Dinas Kesehatan dengan pihak Puskesmas Sidodadi, melakukan pelacakan pihak keluarga dan masyarakat yang melakukan kontak langsung dengan pasien.
“Kita masih melakukan pendataan, bagi masyarakat yang melakukan kontak dengan pasien,” ucap Rahmat.
Rahmat menambahkan, pihaknya tetap menganjurkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan, tetap jaga imun tubuh dengan sering berolah raga serta tetap jaga kesehatan. (snc)
Laporan:Fran Manurung
Editor:Hermanto Sipayung

Discussion about this post