advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Selasa, 28 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Sebarkan di Sosmed Beras Campur Batu, Penyalur Minta APH Panggil Pemilik Akun R Afandy

Simadanews.com by Simadanews.com
28/12/2021
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Beras terbaik dengan berat brutto 30 kg, produk Kilang Padi AA Kecamatan Simpang Kawat, Asahan, yang disebarkan di sosmed, menjadi hangat dikomentari para netizen setelah diunggah pemilik akun Facebook R Afandy, Kamis malam (23/12/2021) yang menyatakan bahwa beras tersebut tidak layak dikonsumsi.

Dalam akun tersebut, R Afandy menulis bahwa sejumlah masyarakat menyatakan kesediaan untuk menandatangani pernyataan terkait kondisi beras tersebut, yang dilengkapi dengan foto yang menggambarkan beras itu bercampur dengan batu-batu kecil warna kehitaman.

Putra, penyalur beras KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dipasok ke E-Waroeng di Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara, membantah pernyataan dalam akun facebook R Afandy yang menyatakan beras tersebut tidak layak dikonsumsi, Selasa (28/12/2021).

Disebutkan Putra, beras yang dipasoknya ke 8 E-Waroeng berasal dari kilang padi di Asahan dan kondisinya tidak seperti photo pada postingan R. Afandy yang memperlihatkan beras dipenuhi batu-batu kecil.

Untuk itu Putra berharap aparat penegak hukum memanggil pemilik akun R. Afandy karena telah menyebabkan kegaduhan di kalangan KPM.

Postingan tersebut pun ditanggapi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batubara, Riyadi yang mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran ke lapangan terkait KPM menerima beras tidak layak konsumsi.

“Ya, kita saat ini tengah melakukan penelusuran tentang beras tak layak konsumsi yang diterima KPM dari pengelola e-warung,” kata Riyadi.

Salah seorang pengelola e-warung di Dusun 1, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Limapuluh, Latifahwani mengaku menerima pasokan beras dan komoditi lainnya dari Putra warga Dusun 1 Desa Empat Negeri.

Untuk penerimaan sembako terakhir tiga hari lalu diterima 70 zak beras kemasan 30 Kg serta komoditi lainnya.

“Setelah penyaluran langsung dilakukan pendebetan oleh Latifahwani. Kemudian uang hasil pendebetan disetor dalam bentuk uang tunai kepada Putra,” kata Latifahwani.

Kemudian, Latifahwani membuka karung beras yang disebutkan pemilik akun Fb R. Afandy tidak layak konsumsi. Setelah karung dibuka ternyata kondisi beras bertolak belakang dengan isi postingan R. Afandy.

Menurut Latifahwani, sesuai penuturan ke KPM, beras tersebut layak dikonsumsi tanpa ada bau. (Martua Nainggolan)

 

 

Share220Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

RHS Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi

27/03/2023

SimadaNews.com- Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Wakil Bupati Zonny Waldi mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah...

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25/03/2023

SimadaNews.com - Walii Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, mengunjungi korban kebakaran di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan...

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Polres Simalungun, dipimpin Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan...

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25/03/2023

SimadaNews.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur depan Komplek Megalend Kota...

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24/03/2023

SimadaNews.com- Pernah di tertibkan atau dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perizinan Kota Pematang Siantar karena melanggar Peraturan Walikota,...

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22/03/2023

SimadaNews.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga...

Discussion about this post

Terkini

News

RHS Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi

27 Maret, 2023
Komunitas

Ronald dan Daniel Dipercaya Pimpin GMNI Siantar

27 Maret, 2023
Komunitas

Harry David Levi Lingga Terpilih Ketua Umum Namaposo GKPS

26 Maret, 2023
News

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25 Maret, 2023
News

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25 Maret, 2023
News

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID