Selanjutnya, kontrak karya PT. Freeport Indonesia yang pertama dilakukan oleh Soeharto pada tahun 1967, pada bulan Desember Tahun 2018, 51 persen sahamnya akan menjadi milik Inalum. Blok Sanga-Sanga di Kalimantan di kontrakkan Tahun 1968, telah diambil alih oleh Pertamina pada bulan Agustus 2018
Kemudian, Blok East Kalimantan dikontrakkan Tahun 1968 dan Blok Attaka Tahun 1970, dalam negosiasi untuk diambil alih Pertamina pada Tahun 2018. Blok North Sumatera Offshore (NSO) yang dikontrakkan tahun 1968 telah diambil alih Pertamina pada Tahun 2015.
Ada lagi Blok Tengah Kalimantan dikontrakkan tahun 1988 dalam negosiasi akhir untuk diambil alih sepenuhnya pada Tahun 2018. Blok South East Sumatera (SES) dikontrakkan tahun 1968, telah diambil alih pada bukan September 2018, serta Blok Tuban yang dikontrakkan tahun 1988 dan blok Ogan tahun 1998, pada bulan Pebruari 2018 telah dikelola sepenuhnya oleh Pertamina.