slot thailand
slot gacor
Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas – Simada News
Simada News
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Sudut Pandang

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

Oleh: Charles HM Siahaan, SH

Simadanews.com by Simadanews.com
16 Februari 2024 | 21:24 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya..

Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan rakyat  adalah PDI Perjuangan.  Untuk  pilihan presiden  (kekuasaan), Aneh juga kalau yang menang bukan Paslon 02 yang senafas dengan Jokowi.

Atas hasil Hitung Cepat (Quick Count) dari sejumlah lembaga patut diucapkan “Selamat Paslon 02”.

Dengan tingkat literasi rakyat yang sangat rendah, dari fakta proses Pemilu 2024 ini , cukup jua beri edukasi politik pada rakyat dan niscaya akan menambah jejak historis perjalanan demokrasi di negeri tercinta Indonesia..

Perlu selalu kita ingat bahwa Kebenaran pasti dan selalu punya jalan sendiri hadir dan nyata bagi semesta sesuai nilai etik moral kebajikannya.

Syukur padamu Allahku, Kau beri kesempatan bagi kami memberi didikan Etika Moral bagi anak keturunan kami arungi hidup di rumah bersama Indonesia yang sampai saat ini kehadiran negara pada nilai Budaya Waris Leluhur (Culture & Heritage) sangat minim.

Adapun, sampai dengan berlangsungnya proses hari Pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024 yang dilengkapi dengan hasil hitung cepat (quick count), walaupun hasil hitung resmi dari KPU belum diterbitkan, dengan mengikuti nafas Hati Nurani  yang bersandar/melekat pada nilai etik dan moral  yang hidup di masyarakat, dijumpai sejumlah catatan menarik yang dapat disebut sebagai ANOMALI PRAKTEK DEMOKRASI yang dapat digambarkan jua sebagai kondisi “Langit Demokrasi Masih MENDUNG”.

Memang tahapan-tahapan pemilu masih berlangsung alias belum selesai, namun SUARA AKAL SEHAT sangat sulit dibendung menjadi suara diam.

Dalam hal ini, secara detail, Para Ahli Hukum dan Ahli Forensik niscaya akan sangat mudah menguak fakta / peristiwa rangkaian proses pemilu kali ini sejak pra pendaftaran caleg (calon legislatif) maupun paslon capres / cawapres sampai dengan sesaat pasca hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Sehingga dapat diperoleh kesimpulan , misalnya : 1. Apakah Praktek Demokrasi ini sesuai Etik Moral dan Adab Kedaulatan?.

2. Apakah ada / tidak masalah hukum?. 3. Apakah Hasil Pileg / Pilpres 14 Februari 2024 ini Haram atau Halal?. Bagaimana Hasil Kerja KPU kelak ?

Dari sekumpulan catatan dijumpai rangkaian fakta “Anomali Pemilu (Pileg & Pilpres) 2024”, yang antara lain , yaitu : Pemenang Pilpres tidak berbanding lurus dengan pemenangan parpolnya.

Dapat diikuti dengan simulasi perbandingan silogisme hasil prosentase yang dikonversikan kedalam angka suara.

Misalnya (versi Quick Count dengan margin eror 1persen ) 14 Februari 2024 : Jumlah DPT Nasional = 225 juta.

Perolehan Suara Paslon No.3 = 18 persen = 40.500.000 suara. Dari 3 paslon
Perolehan Suara Legislatif PDI Perjuangan= 18 persen = 40.500.000 suara dari 18 Parpol Nasional.

Perolehan Suara Legislatif PPP = 5 persen = 11.250.000 suara dari 18 Parpol Nasional
Perolehan Suara Legislatif.

Perindo = 2.700.000 suara dari 18 Parpol Nasional. Total suara parpol = 54.450.000 suara

Pertanyaannya, Apakah artinya selisih antara angka suara pilpres paslon 03 = 40.500.000 dengan angka suara pileg = 54.450.000 suara ?”

Parpol nya Jokowi (PSI) nggak lolos ke Senayan jua. Paslon Pemenang Pilpres adalah Paslon yg meninggalkan jejak “Kerusakan Bangunan Demokrasi”.

Perbedaan Hasil pergitungan suara di Luar Negeri vs Dalam Negeri (Nggak ada Bansos dan Intimidasi di LN).

Puluhan juta warga mengetahui proses pendaftaran paslon Capres / Cawapres atas hasil putusan MKMK dan DKPP yang merupakan fakta ketidaksinkronan antara Putusan Sidang Etik dengan Formal Legal keabsahan Paslon Capres / Cawapres

Dan pada akhirnya, Selamat Datang Era LEGITIMASI vs LEGALITAS. (*)

Penulis adalah Ketua Pakar Hukum dan Budaya DGP.

Share223Tweet139Pin50

Berita Terkait

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Tolak Masa Jabatan Kades 8 Tahun!

13/02/2024

SimadaNews.com-Revisi UU Desa telah sampai kepada tahap pembahasan tingkat I oleh DPRRI melalui Baleg dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian...

Kawal Pemilihan Berintegritas

04/02/2024

SimadaNews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar pemilih Tetap (DPT) secara nasional 2024 sebanyak 204.807.222 jiwa. Sebanyak 52 persen...

Berita Terbaru

News

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21 Mei 2025 | 18:58 WIB
News

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21 Mei 2025 | 18:21 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan 

21 Mei 2025 | 17:42 WIB
News

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21 Mei 2025 | 15:49 WIB
News

Maretti Zendrato Meninggal karena Tertabrak Kereta Api Siantar Ekspres

21 Mei 2025 | 14:07 WIB
News

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

21 Mei 2025 | 13:16 WIB
News

Telkom Dukung Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Bersama Mitra Binaan Mandiri

21 Mei 2025 | 12:19 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Kunjungi Posyandu di Simarito, Serahkan Bingkisan untuk Balita

20 Mei 2025 | 19:40 WIB
News

Warga Banjar Hulu Desak Kejaksaan Tahan Pangulu Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

20 Mei 2025 | 17:09 WIB
News

SMA Negeri 1 Raya Raih Prestasi di Ajang Olimpiade dan Lomba Seni

20 Mei 2025 | 16:16 WIB
News

Delpin Barus Gelar Reses di Kelurahan Lubuk Baru, Disambut Antusias Warga

20 Mei 2025 | 14:10 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117 “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat” 

20 Mei 2025 | 13:10 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba