SimadaNews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, mengumumkan dan menetapkan nama-nama Komisioner KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023.
Nama para komisioner yang diumumkan, termasuk untuk KPU Siantar-Simalungun sesuai pengumuman KPU Nomor: 1322/PP.06.Pu/05/KPU/X/2018 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023, yang merupakan hasil keputusan KPU RI Nomor 1482/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018, tentang penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Dalam pengumuman itu, sesuai nomor urut untuk Komisioner KPU Siantar, yakni Jafar Siddik Saragih, Christian Benny Panjaitan AMd, Nurbaiyah Siregar SH, Gina Ruthefefiliana Ginting dan Daniel Manompang Dolok Sibarani.
Untuk Komisioner KPU Simalungun, yakni Fatimah Yanti Sinaga, Rahmadani Sari Damanik SH, Salman Abror SH, Puji Rahmad Harahap, dan Raja Ahab Damanik. (manto/snc)