• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Seleksi PPPK 2021 untuk Guru Honorer

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
25 November 2020 | 01:29 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com –  Pemerintah resmi mengumumkan Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2021.

Bersumber dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pengumuman PPPK guru 2021 disampaikan melalui virtual pada Senin (23/11/2020).

Seleksi PPPK guru honorer 2021 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan guru yang mencapai satu juta guru. Selain itu, seleksi kali ini juga menjadi solusi dari penyelesaian status guru honorer.

Dalam seleksi PPPK guru 2021 mendatang, ada setidaknya lima perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut lima perbedaan seleksi PPPK guru 2021 yang dihimpun dari laman resmi Kemendikbud:

  • Kuota satu juta guru

Pada seleksi guru PPPK tahun 2021, batas jumlah guru mencapai satu juta guru. Angka tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang formasinya terbatas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, guru honorer harus menunggu dan antre pada tahun-tahun sebelumnya. Pada PPPK 2021, semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.

  • Ada tiga kali kesempatan

Di tahun sebelumnya, peserta seleksi PPPK hanya diberi satu kali kesempatan untuk ujian tiap tahun. Kali ini, guru honorer mendapatkan kesempatan hingga tiga kali untuk mengikuti seleksi.

“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” kata Nadiem.

Untuk seleksi guru PPPK 2021, Kemendikbud menyediakan materi untuk persiapan menghadapi ujian seleksi.

“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” ungkap Nadiem.

Hal ini tentu berbeda dengan seleksi PPPK di tahun sebelumnya yang tidak memberikan materi untuk persiapan.

  • Anggaran gaji P3K guru dari pemerintah pusat

Sebelumnya, gaji peserta yang lulus disiapkan oleh pemerintah daerah. Pada seleksi guru PPPK 2021, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK.

Anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bujet tersebut akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong pemerintah daerah untuk segera mengajukan kebutuhan guru PPPK.

  • Pemerintah pusat tanggung biaya penyelenggaraan seleksi

Seperti halnya anggaran gaji, biaya penyelenggaraan seleksi guru PPPK 2021 akan ditanggung pemerintah pusat.

Hal tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dimana pemerintah daerah yang menanggung biaya penyelenggaraan ujian.

“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Nadiem. (***)

Peristiwa

Wali Kota Wesly Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Perkuat Sinergi Bangun Bangsa

4 Juli 2026 | 21:45 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Serukan Kolaborasi Bangun Bangsa dan Perkuat Karakter Generasi

4 Juli 2026 | 20:07 WIB
Peristiwa

Sekda dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Resmikan Paviliun Daerah di PRSU 2026

4 Juli 2026 | 15:27 WIB
Peristiwa

Bus Sinar Raya Limpit Terbalik di Haranggaol, Enam Penumpang Selamat

4 Juli 2026 | 10:23 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:49 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:06 WIB
Peristiwa

Dukung Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026

3 Juli 2026 | 21:36 WIB
Peristiwa

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Women Program APKASI 2026, Tegaskan Perempuan Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Daerah

3 Juli 2026 | 16:24 WIB
Peristiwa

Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta, Polisi Kerahkan Personel dan Minta Bantuan Warga

3 Juli 2026 | 12:17 WIB
Pesona

Geotourism Festival 2026 Sukses Besar, Ribuan Wisatawan Padati Samosir, UMKM Ikut Panen Berkah

3 Juli 2026 | 10:36 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto