SimadaNews.com-Harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di beberapa daerah mengalami penurunan. Melihat kondisi itu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memberikan solusi.
Pertama, memastikan kondisi kapasitas tampung cold storage di masing-masing pelaku usaha. Ditjen PKH menghimbau para integrator untuk memaksimalkan kapasitas pemotongan di RPHU (Rumah Potong Hewan Unggas) dan kapasitas Cold Storage.
“Pasar untuk komoditas unggas di Indonesia saat ini didominasi fresh commodity, sehingga produk mudah rusak,” kata Dirjen Peternakan I Ketut Diarmita.
Untuk itu Ia berharap hasil usahanya agar tidak lagi dijual sebagai ayam segar melainkan ayam beku, ayam olahan, ataupun inovasi produk lainnya.
Selain itu, Dirjen PKH juga meminta kepada pihak integrator untuk tidak menjual ayam hidup ke pasar tradisonal.
“JIka hal ini dilaksanakan dengan baik, maka harga di peternak (Farm Gate) dapat segera kembali normal”, ujarnya.
Kedua, Ditjen PKH menginstruksikan penundaan penundaan setting telur ayam tetas atau Hetching Egg (HE) selama 1-2 minggu untuk semua perusahaan Parent Stock.
Ketiga, mengimbau kepada para pelaku usaha pembibit untuk meningkatkan kualitas DOC (Day Old Chicken) atau anak ayam umur sehari dengan menerapkan sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia).
Keempat, para pelaku usaha, terutama integrator untuk dapat memanfaatkan secara optimal peran duta ayam dan telur dalam rangka promosi konsumsi produk unggas serta menggalakkan kampanye konsumsi protein hewani agar dapat mendongkrak naiknya konsumsi per kapita per tahun.
“Dengan meningkatnya konsumsi protein hewani maka akan berdampak terhadap peningkatan permintaan produk hewan, termasuk daging unggas, sehingga dapat meningkatkan serapan pasokan unggas di dalam negeri. “Saya berharap semua pihak perunggasan terutama industri perunggasan terus meningkatkan kampanye tentang pentingnya konsumsi protein hewani,” imbau I Ketut Diarmita.
Kelima, mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap budidaya ayam ras, serta pendataan para peternak dan populasi ayam ras di wilayahnya, baik peternak mandiri maupun milik integrator.