SimadaNews.com-Pelayanan Administarasi Kependudukan (Aminduk) khususnya penerbitan e-KTP di Asahan terganggu, karena kondisi server rusak.
Atas kondisi itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Asahan Supriyanto, meminta maaf kepada warga Asahan, atas terjadinya gangguan teknis itu.
“Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat, karena adanya gangguan teknis khususnya dalam percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) dan masih dalam proses perbaikan,” kata Supriyanto.
Supriyanto berharap, masyarakat dapat memahami dan memaklumi dan berjanji akan segera memperbaiki Gangguan Teknis percetakan KTP-EL tersebut.
“Untuk pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir, Akte Perkawinan (Non Muslim), Akte Perceraian (Non Muslim), Akte Kematian, dan Surat Pindah tetap berjalan seperti biasa,” ucap Supriyanto.
Dia menambahkan, di masa Pandemi Covid-19, Disduk Capil Asahan melaksanakan layanan kepengurusan administrasi/dokumen kependudukan melalui via WhatsApp, dan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan yang telah disampaikan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Memutus penyebaran Covid-19 merupakan tugas kita bersama, semoga Covid-19 sirna, agar aktivitas dapat berjalan seperti biasa,” ujar Supriyanto. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung


