SimadaNews.com-Sidang Paripurna DPRD Simalungun tentang pemandangan fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan TA 2021, terlambat dilaksanakakan.
Dari jadwal yang harusnya dimulai pukul 14.00 WIB, terpaksana diskorsing karena kurangnya disiplinnya para anggota DPRD, membuat sidang tidak quorum.
Setelah discorsing, sidang paripurna dimulai pukul 16.44 WIB. Dan akhirnya rapat paripurna quorum setelah dihadiri 33 anggota DPRD.
Paripurna dihadiri Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi, para kadis,kaban,kepala Kantor, dan staf ahli.
Pemandangan Fraksi Golkar dibacakan Redikalmen Saragih, Fraksi PDIP oleh Junita Veronika Munthe.
Fraksi PDIP meminta kepada Bupati dan jajarannya, agar memperbaiki kinerjanya
agar kedepannya semakin baik.
PDIP juga meminta agar PUPR, agar menyelesaikan anggaran Rp2 millir yang dikerjakan Tahun 2022.
Juga meminta agar Pilpanag dilaksanakan Tahun 2022, sesuai dengan jadwal yang di laksanakan BPMN. (snc)
Laporan: Mantrison Sinaga