SimadaNews.com-DPRD Simalungun hingga saat ini belum mengetahui berapa alokasi anggaran yang sudah dipersiapkan Pemkab Simalungun, untuk penanganan dan pencegahan covid-9 di Simalungun. Meskipun begitu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), diminta melakukan audit khusus terkait penggunaan anggaran tersebut.
Hal itu disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Simalungun Bernhard Damanik, saat diminta tanggapannya soal adanya dana Rp61 miliar yang sudah dikucurkan untuk Tim Gugus Tugas Percepapatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Simalungun, Sabtu 11 April 2020, pagi.
Bernhard Damanik menyatakan, sampai saat ini DPRD tidak mengetahui berapa anggaran yang sudah dipergunakan atau dialokasikan Pemkab dalam mengatasi wabah virus corona atau covid 19.
Hal itu menurut Bernhard, karena sampai sekarang Pemkab Simalungun belum ada berkoordinasi atau menyampaikannya ke DPRD.
Tetapi, DPRD Simalungun sendiri mendukung upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Simalungun dalam menangani covid 19, dengan harapan anggaran yang dialokasi benar-benar efektif dan efisien dan nantinya dapat di pertanggungjawabkan.
“Makanya, kita minta kepada BPK-RI supaya melakukan audit secara khusus terhadap penggunaan dana yang dialokasikan untuk penanganan covid-19 ini,” kata Bernhard.
Bernard mengaku, dalam khusus penanganan covid-19 seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Simalungun, dapat menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan bila dana kurang dapat merelokasi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2020.
“Namun nantinya semuanya harus dilaporkan ke DPRD Simalungun,” ujarnya.
Bernhard menambahkan, meskipun ada aturan baru terkait alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, bukan berarti pemerintah daerah bisa sesuka hati mengutak-atik realisasi anggaran. Sebab penggunaan anggaran pemerintah, harus berdifat efektif dan efisien dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya diperoleh informasi baru berjalan dua bulan terbentuknya TGTPP Covid-19 Simalungun, sudah mendapat kucuran dana Rp61 miliar dari Pemkab Simalungun.
Kucuran dana itu, disebut dipergunakan untuk anggaran persiapan pencegahan covid-19 Simalungun, mulai dari membeli peratalan dan sosialisasi pencegahan covid-19 di Simalungun.
Terkait soal kucuran dana itu, kadis Kominfo Simalungun Wasin Sinaga yang dikonfirmasi Jumat 10 April 2020, belum bersedia memberikan keterangan. snc)
Editor: Hermanto Sipayung