Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Kamis, 2 Februari, 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Polhumkrim
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sorot
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaTV
Home News

Soal Penegasan Hak Tanah Adat/Ulayat, Presidium PPAB Simalungun Surati Presiden Joko Widodo

24/01/2023
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Dewan Pimpinan Pusat/Presidium Partumpuan Pemangku Adat dan Budaya (PPAB) Simalungun, menyurati Presiden RI Joko Widodo, Selasa 24 Januari 2023.

Surat yang ditandatangani Ketua Presidium PPAB Simalungun Jantoguh Damanik SSos dan Sekjen Akher Afrullah Sinaga SE, Bernomor: 07 /DPP-PPAB.Simalungun/ST/I/2023, perihal Penegasan Tanah Ulayat/Tanah Adat Simalungun.

Dalam surat itu diterangkan, bahwa Organisasi Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun disingkat PPAB Simalungun merupakan organisasi Adat Budaya Simalungun yang didirikan berdasarkan maklumat keturunan Harajaon Simalungun pada tanggal 28 Mei 2022 yakni Harajaan Nagur (Marga Damanik), Harajaon Siantar (Marga Damanik), Harajaon Panei (marga Purba Dasuha), Harajaon Dolok Silau (marga Purba Tambak), Harajaon Tanoh Jawa (marga Sinaga), Harajaon Raya (marga Saragih Garingging), Harajaon Purba (marga Purba Pakpak) dan Harajaon Silimahuta (marga Girsang).

Bahwa organisasi Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (PPAB) Simalungun) telah diakui Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No..AHU-0012099.AH07.Tahun 2022 tanggal 07 Desember 2022.

Bahwa Sejarah Simalungun dipimpin dan dikuasai Harajaon yang diawali dengan fase Harajaon Nagur (marga Damanik) dan selanjutnya menjadi fase kerajaan ber-empat (harajaon maropat) yakni Kerajaan Siantar (marga Damanik), Kerajaan Panei (marga Purba Dasuha), Kerajaan Silau (marga Purba Tambak) dan Kerajaan Tanoh Jawa (marga Sinaga).

Terakhir menjadi fase kerajaan tujuh (harajaon marpitu) yakni: kerajaan Siantar (Marga Damanik), Kerajaan Panei (marga Purba Dasuha), Kerajaan Silau (marga Purba Tambak), Kerajaan Tanoh Jawa (marga Sinaga), Kerajaan Raya (marga Saragih Garingging), Kerajaan Purba (marga Purba Pakpak) dan Kerajaan Silimahuta (marga Girsang).

Bahwa yang menguasai dan memiliki seluruh tanah di wilayah Simalungun pada masa kerajaan Simalungun adalah Raja berdasarkan wilayah masing-masing, yang dikuasai , dikekola oleh keluarga Raja dan juga diberikan kepada rakyatnya untuk dikekola demi kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya.

Bahwa pada masa kerajaan Simalungun Desa Sihaporas Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara adalah merupakan wilayah Kerajaan Siantar (Marga Damanik.

Bahwa berdasarkan hasil Fokus Diskusi Group (FGD) oleh Dewan Pimpinan Pusat/Presidium Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun kerjasama denganPemerintah Kabupaten Simalungun yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Desember 2022 di Hotel Sapadia Pematangsiantar dengan narasumber  Prof.Dr.Rosnidar Sembiring, SH,MH (Akademisi Universitas Sumatera Utara; ahli Hukum Tanah Adat), Prof.Dr.H.Hasim Purba, SH,M.Hum (Akademisi Universitas Sumatera Utara; Ahli Hukum Tanah Adat dan Jantoguh Damanik SSos, Ketua Umum DPP/Presidium PPABS) menyimpulkan bahwa yang berhak menyatakan/memiliki tanah adat di wilayah Simalungun adalah ahli waris harajaon Simalungun dan atau marga-marga suku Simalungun dengan Kriteria.

Yakni memiliki SUBJEK ; adanya masyarakat, aksara, bahasa, marga, tatanan kehidupan, ada tutur, dll

Memiliki OBJEK ; adanya tanah, seperti parjalangan, tapian, tanah partuanon, galunggung. Memiliki Hubungan antara SUBJEK dan OBJEK. Memiliki TERITORIAL ; garis keturunan ,hubungan turunan darah, suku asli.

Adanya Peraturan Daerah tentang masyarakat Hukum Adat dan Tanah adat yang ditetapkan oleh Pemerintah. Tidak bisa dimiliki pribadi, harus dipergunakan secara bersama-sama untuk kepentingan bersama dan dikuasi secara bersama-sama oleh masyarakat adat.

Digunakan secara bersama sama, untuk dikelola, bukan untuk dimiliki/bukan menjadi hak milik perorangan.

Advertisements

Bahwa akhir-akhir ini dan sampai saat ini suku simalungun merasa terganggu dengan adanya pernyataan sekelompok masyarakat yang berada di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang menyatakan adanya Tanah Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) di wilayah Desa Sihaporas Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Bahwa berdasarkan sejarah Simalungun dengan tegas kami menyatakan tidak ada Tanah Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara dan wilayah manapun di Kabupaten Simalungun, karena marga Ambarita bukanlah merupakan keturunan dari salah satu kerajaan yang pernah memimpin di wilayah Simalungun.

Bahwa wilayah Hukum Adat dari masyarakat adat simalungun tidak boleh diklaim masyarakat pendatang sebagai tanah adatnya, sebab hal itu adalah indikasi kuat pemalsuan hak, atau indikasi kuat klaim palsu yang tidak dapat dibenarkan.

Bahwa marga Ambarita bukanlah merupakan salah satu marga dari suku Simalungun.

Bahwa bilamana Pemerintah Pusat maupun Daerah menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) tentang tanah adat di Kabupaten Simalungun agar mengacu kepada criteria yang benar dan tegas menyatakan yang berhak mengklaim dan memiliki tanah adat simalungun di Wilayah Kabupaten Simalungun adalah ahli waris Harajaon Simalungun dan atau marga – marga Simalungun.

Bahwa dengan ini kami minta kepada seluruh lembaga ,organisasi,NGO, dll yang tidak paham dengan sejarah, adat budaya dan peradaban suku simalungun agar tidak melakukan tindakan yang menyatakan seolah-olah mengesampingkan keberadaan harajaon Simalungun dan suku Simalungun, sebagai pemilik hak natural dan kultural di tanah eks wilayah harajoan Simalungun.

Terpisah, saat menggelar konfrensi pers di salah satu Kafe di Pematangsiantar, Ketua Presidium PPAB Simalungun, Jantoguh Damanik SSos, didampingi Ketua Depertemen Hukum dan Ulayat, Hermanto Sipayung SH, menegaskan bahwa reaksi menyurati Presiden dan tembusan surat disampikan kepada lembaga-lembaga yang dianggap perlu, merupakan upaya mengingatkan pemerintah, supaya tidak ambigu dan salah dalam  mengambil keputusan menetapkan hak tanah adat/ulayat di Kabupaten Simalungun.

Hermanto Sipayung meminta kepada seluruh lembaga , organisasi, LSM yang tidak paham dengan sejarah untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan.

Dia menegaskan jika mereka tidak menampik suku lain memiliki tanah dan rumah di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.

“Tapi jangan dibilang seolah-olah ini tanah adat mereka. Kita tersinggung,” ucapnya.

“Pada masa kerajaan Simalungun, Desa Lamtoras Kecamatan Sidamanik adalah merupakan wilayah Kerajaan Siantar. Dengan tegas kami menyatakan tidak ada Tanah Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita di Kabupaten Simalungun,” tambahnya lagi. (*/snc)

Advertisements

Share227Tweet142Share57Pin51

Berita Terkait

Sambut HPN, UP3 PLN Siantar Berbagi Kasih kepada Jurnalis Lansia

02/02/2023

SimadaNews.com- Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023, UP3 PLN Pematang Siantar berbagi sembako dan berbagi kasih kepada para jurnalis...

dr Susanti Resmikan Kantor Lurah Mekar Nauli

02/02/2023

SimadaNews.com-Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, meresmikan kantor Lurah Mekar Nauli di Jalan Patimura Ujung, Kecamatan Siantar Marihat, Rabu 1...

Demo FGS, Hentikan Kekerasan di Gurilla dan Copot Direktur Utama PTPN III…!

02/02/2023

SimadaNews.com-Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Front Gerilyawan Siantar (FGS), berunjukrasa (demo,red) di depan Kantor DPRD Pematang Siantar, Rabu 1 Juni...

1 TMS, 12 Calon PKD Kecamatan Haranggaol Ikuti Tes Wawancara

01/02/2023

SimadaNews.com-Sebanyak 13 orang pendaftar calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa se-Kacamatan Haranggaol Horisan mengikuti tes wawancara. Pelaksanaan tes wawancara...

Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, RHS: Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera

01/02/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan Bakti Sosial dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan Pemkab Simalungun melalui Dinas Kesehatan, berlangsung...

Bakal Calon Pangulu di 13 Nagori Ikuti Ujian Tertulis

01/02/2023

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori (DPMPN)  menggelar ujian tertulis untuk calon pangulu. Adapun pelaksanaanya berlangsung di...

Discussion about this post

Terkini

News

Sambut HPN, UP3 PLN Siantar Berbagi Kasih kepada Jurnalis Lansia

2 Februari, 2023
Pesona

Berenang sembari Nikmati Panorama Danau Toba, Yuk… Berkunjung ke Kolam Tao Toba Sipinsur

2 Februari, 2023
News

dr Susanti Resmikan Kantor Lurah Mekar Nauli

2 Februari, 2023
News

Demo FGS, Hentikan Kekerasan di Gurilla dan Copot Direktur Utama PTPN III…!

2 Februari, 2023
News

1 TMS, 12 Calon PKD Kecamatan Haranggaol Ikuti Tes Wawancara

1 Februari, 2023
News

Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, RHS: Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera

1 Februari, 2023

Trending

News

Keluarga Siapa Ini? Perempuan Berbaju Hijau Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Siantar-Medan

27 Januari, 2023
News

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada Penipuan Surat Kendaraan

27 Januari, 2023
News

Bakal Calon Pangulu di 13 Nagori Ikuti Ujian Tertulis

1 Februari, 2023
News

RHS Lantik dan Kukuhkan Pimpinan OPD Pemkab Simalungun, Ini Namanya…

25 Januari, 2023
News

9 Nagori di Raya akan Gelar Pilpanag, Ini Nama Kandidat yang Bertarung

19 Januari, 2023
News

Ini Daftar Nomor Urut Calon Pangulu Nagori se-Raya Kahean

30 Januari, 2023
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID