SimadaNews.com –Menindaklanjuti hasil rapat 29 Juni 2021 di ruang rapat Jaksa sebagai Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (yang dihadiri Bupati dan Forkopimda Samosir) terkait perkembangan dan permasalahan Penataan Huta Raja dan Huta Siallagan yang merupakan program DPSP Danau Toba di Kabupaten Samosir, Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan, telah dilaksanakan rapat sekaligus sosialisasi dengan para tokoh marga, Forkopimda Kabupaten Samosir, pihak BPPWSU dan pihak penyedia jasa dari PT. Betesda Mandiri, Selasa (06/07/2021)..
Rapat diawali dengan pembacaan Berita Acara Rapat di Kejatisu oleh Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Raja Sondang Simarmata terkait permasalahan pembangunan lahan parkir, pembongkaran rumah adat Batak yang sudah tidak layak huni lagi dan adanya pihak yang melarang lanjutan pembangunan Rumah Bolon di tengah huta (samping tugu).
Dalam berita acara sudah disepakati bahwa terkait rencana pembongkaran satu unit rumah bolon yang tidak layak huni lagi itu tidak akan jadi dibongkar, tetapi dikembalikan kondisinya seperti semula kala, dan hal tersebut disetujui perwakilan dari pemilik rumah.
Sedangkan terkait pembangunan parkir tidak jadi dilaksanakan karena tidak adanya tersedia lahan yang clear and clean, maka biaya yang seharusnya untuk pembangunan lokasi parkir dialihkan untuk pembangunan satu unit rumah bolon.
Lebih lanjut terkait pelarangan pembangunan satu unit rumah bolon yang berada persis di sebelah Tugu yang ada di tengah huta disepakati untuk dilanjutkan pembangunannya.
Proses lanjutan pembangunan akan dikawal aparatur Polres Samosir, Kodim 0210/TU, Kejaksaan Samosir dan masyarakat huta.
Adanya pelarangan dari pihak tertentu karena faktor internal keluarga biarlah diselesaikan kemudian secara kekeluargaan tanpa mengganggu proses berjalannya pembangunan.
Pada rapat dimaksud dari jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab, Saul Situmorang, Kepala Bappeda Samosir, Rudi SM. Siahaan, Kadis Pera KPP, Hut Isasar Simbolon dan Camat Pangururan, Beresman Simbolon, Kapolres Samosir diwakili oleh Kasat Intel dan Kapolsek Pangururan, Dandim 0210 TU diwakili oleh Danramil Pangururan dan Tampubolon dari Kejaksaan Samosir.
Pada Acara rapat dan sosialisasi, juga diadakan diskusi dan masukan dari para peserta rapat dimana seluruhnya berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. (Benry Naibaho)

Discussion about this post