SimadaNews.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun, mancabut status Isolasi Mandiri terhadap Nagori Bangun Panei, Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun.
Pencabutan status Isolasi Mandiri itu, sesuai dengan Surat BPBD Simalungun Nomor:360/188/32/2020, perihal pencabutan status Isolasi Mandiri, tertangggal 18 April 2020.
Dalam surat yang ditandatangani Pelaksana Kepala BPBD Simalungun Rizal EP Saragih, disebutkan pencabutan status Isolasi Mandiri sebelumnya berdasarkan Keputusan Bupati Simalungun Nomor:188.45/5640/31/2020, tanggal 20 Maret 2020, tentang perubahan Status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Penangan Bencana Pendemi Covid-19 di Simalungun.
Dan Surat Dinas Kesehatan Simalungun Nomor:440/424/5.1.1/2020 tanggal 9 April 2020, Nomor:440/427/5.1.1/2020, perihal permohonan desa untuk lockdown, serta surat Kepala BPBD Simalungun Nomor:360/187/32/2020, tanggal 15 April 2020.
Dalam surat yang ditujukan kepada Pangulu Nagori Bangun Panei itu, disebutkan bahwa pada 2 April 2020 sudah dilakukan rapidtest kepada warga Bangun Panei, dan masa waktu isolasi mandiri sudah memenuhi kurun waktu 14 hari, maka status Isolasi Mandiri pada Nagori Bangun Panei Kecamatan Dolok Masagal dinyatakan dicabut.
Humas Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Simalungun Akmal Siregar, ketika dikonfirmasi, Minggu 19 April 2020, menyebutkan bahwa sesuai waktu memang isolasi mandiri di Nagori Bangun Panei sudah memenuhi kurun waktu 14 hari.
Selain itu, sudah dilakukan rapidtest terhadap masyarakat dan berdasarkan sudah terbitnya surat pencabutan isolasi mandiri, berarti hasil rapidtest tidak ditemukan gejala covid-19.
Sebelumnya, reporter SimadaNews.com, menyambangi Nagori Bangun Panei, yang mana hampir sebulan warģa di nagori itu dikurangi aktivitasnya ke luar nagori.
Beberapa warga yang ditemui, mengaku pasca adanya salah seorang warga meninggal yang disebut terkait covid-19, mereka tetap sehat dan tidak ada yang terjangkit covid-19.
Mereka juga mengakui, bahwa beberapa hari lalu ada petugas datang ke nagori mereka melakukan rapidtest kembali kepada warga. Artinya, sudah ada dua kali dilakukan rapidtest dan hasilnya tidak ada warga yang terjangkit covid-19.
“Kami meyakini, tidak ada warga di Bangun Panei yang terjangkit covid-19. Makanya, kami sempat bingung dengan penetapan Isolasi di nagori kami,” aku sejumlah warga. (snc)
Laporan: Jhon Purba
Editor: Hermanto Sipayung