advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Sabtu, 25 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home SOROT

Sudah Beraksi di 7 Provinsi di Indonesia, 2 Sindikat Penipuan Tukar Mata Uang Berhasil Ditangkap

Simadanews.com by Simadanews.com
03/03/2020
in SOROT
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Personel Satreskrim Polres Asahan, meringkus sindikat penipuan dengan modus menggunakan matau ang asing kepada korban.

Dari empat tersangka, dua pelaku berhasil diamankan di bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Senin 2 Maret 2020.

Dari kedua pelaku merupakan bagian sindikat dari kasus penipuan yang berhasil ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil keterangan, para pelaku pernah beraksi di tujuh lokasi, di tujuh provinsi yang berbeda,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, saat Konferensi Pers di Mapolres Asahan, Selasa 3 Maret 2020.

Adapun kedua tersangka berinisial ES dan RS. ES (43) merupakan warga Metro Lampung, sedangkan RS (51) merupakan warga Jakarta.

AKBP Nugroho mengungkapkan, bahwa penindakan terhadap tersangka berawal dari laporan, Rumondang (60), warga jalan Williem Iskandar, Kelurahan Mutiara, Kecamata Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

“Kerugian yang dialami Rumndang, ditaksir mencapai Rp242 juta,” katanya.

AKBP Nugroho menuturkan, dari keterangan para tersangka modus yang dilakukan, dengan cara mengiming-imingi korban dengan untung yang menggiurkan. Para pelaku meminta korban menyerahkan uang rupiah miliknya, untuk ditukarkan dengan mata uang Brazil, Korea Utara milik pelaku.

“Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai karyawan bank, antara lain bank,  BRI,  BCA,  Mandiri dan BNI. Para pelaku mempunyai peran yang berbeda untuk memperdaya korban-korbannya,” katanya.

AKBP Nugroho menambahkan, para pelaku dijerat pasal 378 KUH-Pidana tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (snc)

Laporan: Fran Manurung

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

Aset Simalungun yang Dijadikan Panglong

24/01/2022

DPRD Kabupaten Simalungun per 1 Desember 2021, telah menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk melakukan evaluasi serta meninjau ulang pengelolaan...

Sumbu Pendek Gianto Wijaya, Bara JP Jatim, dan Pajak Sembako

16/06/2021

Oleh | Iqb@l M@ngun S@rwoto     KAUM sumbu pendek itu, komunitas yang gampang disulut api, dan langsung terbakar. Relawan Dulur Ganjar Pranowo (DGP),...

Pertemuan Menteri Siti Nurbaya Bakar, Masyarakat Adat Minta KLHK Cabut Izin Konsesi PT TPL di Tano Batak

13/06/2021

SimadaNews.com - Tujuh perwakilan Komunitas Masyarakat Adat dari Tano Batak  didampingi KSPPM dan AMAN Tano Batak melakukan pertemuan yang digagas...

Rizal Ramli, Enough! Ganjar Pranowo Itu Jembatan Perubahan

12/06/2021

catatan | Iqb@l M@ngun S@rwoto     Era pemimpin pencitraan sudah berakhir, rakyat hidup susah. Enough is enough! Kalimat di...

Jangan Kamu Ambil…..Itu Punya Negara

01/06/2021

(Pesan Moral Bung Karno)   catatan | ingot simangunsong SAAT Bung Karno—Sang Proklamator, Presiden RI 1—dipaksa para tentara untuk meninggalkan Istana...

Bung Karno: “Kalau Saya Melawan Nanti Perang Saudara”

31/05/2021

(Para Elit Politik, Camkan Itu)   catatan | ingot simangunsong   “KALIAN tau apa, kalau saya melawan nanti perang saudara, perang...

Discussion about this post

Terkini

Ekbis

Jelang Lebaran, Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

24 Maret, 2023
News

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24 Maret, 2023
News

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22 Maret, 2023
News

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22 Maret, 2023
News

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21 Maret, 2023
News

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID