Simada News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Sudut Pandang

Surat Terbuka OC Kaligis kepada Panglima TNI

Simadanews.com by Simadanews.com
18 Desember 2020 | 14:36 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

Kepada yang terhormat

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

 

Hal. “Revolusi Habib Rizieq” Adili Habib Rizieq

 

Dengan Hormat,

Pekenankanlah saya Prof Otto Conelis Kaligis, dalam hal ini bertindak dalam kedudukan saya Selaku Praktisi dan Pengamat Hukum menyampaikan himbauan kepada Bapak Panglima yang punya tugas utama mempertahankan NKRI, untuk hal berikut ini:

Di era Pemerintahan Bapak Presiden Soehato, di sekitar tahun 1982, sebagai seorang advokat, saya pernah membela Adah Djaelani tokoh pergerakan Darul Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi Negara Islam Indonesia.

Di saat itu Bapak Pesiden Soeharto tegas, menyapu bersih anasir-anasir yang hendak meruntuhkan NKRI. Peradilan atas Adah Djaelani berjalan lancar. Tanpa adanya pengerahan massa pendukung. Akhirnya semua anasir-anasir pemecah belah persatuan dihabisin.

Sepulangnya Ulama Habib Rizieq (yang konon dihormatinya karena dia adalah seorang keturunan Nabi), bahkan sejak Habib Rizieq di luar negeri, saya telah turut menyaksikan provokasi provokasi si Habib.

Dia tidak mengakui Pemerinahan Jokowi- Ma’ruf, menyebutnya sebagai Presiden ilegal, memprovokasi kemungkinan timbulnya perang saudara bila tentara secara resistensi melakukan perlawanan, menyerukan dilakukannya revolusi achlak (memangnya bangsa Indonesia sudah tidak lagi berachlak?), menyerukan ganti Presiden/Pemerintahan, mencap Pemerintah sebagai rezim curang. Bermaksud menjadikan NKRI yang berdasarkan Pancasila menjadi Indonesia sebagai negara Syariah.

Dari penyataan-penyataan Habib Riezieq terbukti bahwa dia benar-benar mempovokasi pengikutnya untuk melawan Pemerintahan yang sah, dan gerakan separatisnya makin menjadi, karena Penguasa Hukum melakukan Pembiaran aksi provokasi Habib yang makin berani.

Provokasi adalah awal makar. Mungkin Bapak masih ingat Provokasi Osama bin Laden. Provokasi Osama: “We-with God’s help- call on every Muslim who believes in God and wishes to be rewarded to comply with God’s order to kill the Americans and plunder their money wherever and whenever they find it” Provokasi Osama ini mengindroktinasi kaum Muslim untuk membenci orang Amerika serta mensahkan perampokan harta mereka.”

Provokasi serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi kini dilancarkan oleh Habib Rizieq dengan mengjustifikasi provokasinya sebagai gerakan bela ulama, khususnya ulama besar Habib Rizieq yang katanya keturunan Nabi yang difitnah oleh Pemerintah Indonesia. Atas Dasar itu Habib Rizieq mengajak umat Islam merapatkan persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang disebutnya sebagai rezim curang.

Apabila Provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka menurut teori terorisme, ucapan Provokasi tersebut akan menjelma menjadi tindakan terror, sehingga tujuan mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya berlanjut kepada tindakan makar.

Sebelum runtuhnya Twin Tower di New York, dikenal dengan peristiwa 11 September 2001 semua Provokasi kelompok terorisme dibenarkan di bawah naungan kebebasan berbicara.

Hanya tindakan nyata yang dihukum. Setelah runtuhnya twin Tower di New York, Badan Intellijen Amerika mulai merobah sikap mereka terhadap kelompok terorisme, yang oleh Osama bin Laden, diperintahkan agar semua Muslim membenci Amerika dan berhak merampok kekayaannya.

Di negara tetangga kita, Malaysia dan Singapura misalnya memberlakukan “Security Act” semacam Undang Undang subversif, untuk mengatasi Provokasi pemecah belah persatuan bangsa, dan menghukum mereka yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Sebenarnya kalau saja Polisi berani bertindak dan tidak melakukan pembiaran atas Provokasi Provokasi Habib Rizieq, Polisi bisa menjerat Habib melalui Kitab Undang Hukum Pidana .

Baca Buku Kedua mengenai Kejahatan. Bab I. Kejahatan terhadap keamanan negara mulai Pasal 104 sd. 129. Bab. II. Kejahatan Kejahatan terhadap Martabat Presiden Dan Wakil Presiden. Mulai dai Pasal 130 sampai dengan Pasal 139.

Mengapa Habib Rizieg makin besar kepala? Kepulangannya saja diamankan super ketat oleh Polisi.

Kunjungan silaturahirm dilakukan oleh Gubernur DKI. Anis Baswedan, Amin Rais. Program DKI mengenai prosedur pengamanan Covid 19, dilanggar. Bahkan Masker dibagikan dalam acara perkawinan anaknya. Di acara itu Habib masih sempat melemparkan kata Lonte kepada Nikita Mirzani. Bila mendengar kata-kata Provokasi Habib, saya kira semua orang terdidik, terkaget-kaget mendengar ocehannya.

Kecendrungan menuju negara syariah makin deras didengungkan. Penghinaan terhadap agama lain, seperti ada Jin kafir disalibnya orang kristen, atau Injil itu Palsu, dibiarkan oleh Penyidik Polisi. Beda dengan adanya poster poster “jangan Pilih kafir” diera Pilkada AHOK. Padahal the founding father menolak keras dimajukannya Piagam Jakarta.

Saudara kandung Agus Salim ada yang beragama katolik, atau saudara Buya Hamka yang pendeta, tidak dicap oleh keluarga mereka sebagai Kafir. Bahkan Perdana Menteri Sjafruddin Prawiranegara, memegang Injil sebelumnya dieksekusi. Banyak pendiri NKRI bukan Islam, turut bersama membangun NKRI dalam wadah pluralisme. Presiden Soekarno tidak menghendaki Indonesia menjadi negara Agama.

Semoga dengan ditegakkannya Hukum tanpa tebang Pilih. Penghinaan Habib terhadap pemerintahan yang sah, seruan Habib untuk mengganti Presiden, dan segala bentuk Provokasi lannya yang merisaukan Masyarakat, dapat dibawa ke ranah Hukum, demi amannya negara ini.

Saya menulis Surat ini kepada Bapak Panglima, karena saya yakin melalui Doktrin Sapta Marga, Tentara bisa mengatasi Provokasi Habib Rizieq yang berniat mengganti Pemerintahan yang sah.

Sukamiskin, Minggu 15 November 2020

Prof. Otto C. Kaligis

Share238Tweet149Pin53

Berita Terkait

Hermanto Hamonangan Sipayung, SH, CIM

Amnesti-Abolisi Hasto dan Lembong:  Bukan Sekadar Maaf tapi Peluang Koreksi Hukum

01/08/2025

PEMBERIAN  amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dalam kasus menyeret nama mereka ke dalam pusaran polemik hukum,...

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Berita Terbaru

News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx