SimadaNews.com– Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan sejak awal Tahun 2020 hingga Agustus, Polda Sumut sedang menangani 16 perkara korupsi di Sumut.
Hal itu disampaikan Irjen Pol Martuani Sormin, saat Rapat Koordinasi Sinergitas KPK-RI dan Aparat penegak hukum se- Sumut di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis 27 Agustus 2020, yang dihadiri Ketua KPK-RI Firli Bahuri.
“Kami memohon kepada Ketua KPK, untuk koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi di Sumut. Dan kepada para Kapolres yang menangani kasus korupsi di wilayahnya, agar mendengarkan arahan Ketua KPK, agar bisa kita terapkan”, kata Irjen Pol Martuani, sembari menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua KPK.
Irjen Pol Martauani juga mengatakan, bahwa Wilayah Polda Smut merupakan wilayah zero toleransi untuk narkotika, termasuk perjudian dan togel.
“Kejahatan jalanan juga kita berantas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.
Sedangkan Ketua KPK Firli Bahuri, menyampaikan car efektifitas pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Firli menyebutkan, dalam pengawasan mengenai aparat penegak hukum dalam kegiatan karena cara OTT, masih kurang efektif dalam memberantas korupsi. Namun harus ada imbauan dan pembenahan kepada tokoh.
“Jangan biarkan seseorang yang korupsi merasa nyaman dengan apa yang didapatkan. Karena itu sangat merugikan negara. Sebagai aparat panegak hukum kita harus mampu menjaga aset dan uang negara,” kata Firli.
Sesuai instruksi Presiden, lanjut Firli, bahwa masyarakat menginginkan Indonesia bebas dari korupsi. Oleh karena itu tugas KPK dan pemerintah yang terlibat lainnya, adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang melakukan pelayanan publik dan melakukan monitoring pelaksanaan program pemerintah.
Sebelumnya, di Pendopo Kantor Gubernur Sumut, juga digelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Sumut.
di hadapan para kepala daerah se-Sumut, Firli Bahuri menyampaikan bahwa negara sudah sangat besar mengeluarkan anggaran untuk menangani pandemi Vovid -19.
Saat pandemi, pemerintah semakin banyak mengeluarkan anggaran akibat adanya beberapa indokator. Salah satunya kemiskinan. Maka dari itu para kepala daerah harus memberikan bansos untuk masyarakat yang terdampak.
Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan bisa berdiskusi dengan DPR untuk menghindari meningkatnya kemiskinan. Kemudian indiktor pengangguran, indikator ibu melahirkan maka semakin bertambah penduduk, dan indikator sengketa lahan.
Firli menuturkan, ada beberapa titik rawan korupsi yang terjadi. Beberapa di antaranya yaitu karena adanya birokrasi rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, realokasi anggaran covid-19, penyelenggaran bansos, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban laporan keuangan kepala daerah.
“Korupsi bisa kita cegah kalau kita punya integritas. Defenisi dari Integritas adalah kesatuan atau keselarasan antara hati, fikiran, perbuatan dan hati nurani,” jelas Firli.
Di akhir pengarahannya, Firli mengajak seluruh kepalada daerah berkomitmen untuk memberantas korupsi untuk mewujudkan NKRI yang bersih.
Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Chandra, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, diwakili Kasdam I/BB, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Kajati Sumut, Ka Kanwil BPN SU, Wakil Direktur Utama PLN, dan para kepala daerah se-Sumut. (snc)
Laporan:Ali Silaban
Editor:Hermanto Sipayung