SimadaNews.com – Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasihaolan Sinaga disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripuran DPRD, Pematang Raya, Senin (08/11/2021).
Bupati menyampaikan, “Mari sama-sama kita saling memberi dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan. Dengan ditandatangani nota kesepakatan Rancanagan KUA PPAS APBD tahun angaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kabupaten Simalungun dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022.”
Ditegaskan Bupati, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan.
“Saya berharap agar APBD tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat terlayani secara maksimal. Dan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Kabupaten Simalungun. Menuju masyarakat Simalungun harus sejahtera sesuai visi misi Kabupaten Simalungun tahun 2021-2026,” kata Bupati.
Hadir mendampingi Bupati di acara tersebut, Sekda, Esron Sinaga, Asisten Administrasi dan Umum, Akmal H Siregar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ramadhani Purba, Asisten Pememerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sarimuda Abdi Sharma Purba, dan staf ahli Bupati, Resman H Saragih. (Ilham Ap/***)