• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsEkbis

Tanggapi Keluhan Petani, Kuota Pupuk Subsidi Ditambah

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
9 September 2020 | 12:00 WIB
Rubrik: Ekbis
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Keluhan sejumlah petani di daerah direspons cepat Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Rencananya, anggaran untuk pupuk subsidi tahun 2020 segera ditambah setelah Kementerian Keuangan menyetujui permintaan Kementan.

Kabar baik ini sekaligus menjawab keluhan sejumlah petani, terutama di Subang dan Karawang.

Kementerian Keuangan dikabarkan telah mengetahui permintaan Kementan untuk menambah kekurangan alokasi pupuk subsidi sekitar 1 juta ton, atau senilai Rp3,14 triliun dan sedang dalam proses pembahasan dan penyelesaian seluruh dokumen anggaran.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disetujui permintaan untuk menambah alokasi pupuk subsidi adalah kabar baik buat insan pertanian.

“Jika nanti penambahan pupuk subsidi sudah direalisasi, kita ingin agar dampaknya pada produktivitas pertanian juga terjadi. Produksi pertanian harus meningkat, dan penambahan pupuk subsidi akan turut menunjang ketahanan pangan,” katanya, Rabu 9 September 2020.

Penurunan alokasi pupuk 2019 terjadi karena menurunnya luas baku lahan pertanian Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2013 seluas 8 juta hektar menjadi 7,1 juta hektar pada 2018. Padahal, tanpa pengurangan pun, alokasi pupuk subsidi dinilai Kementan tetap kurang.

Berdasarkan hitungan Kementan, kebutuhan riil pupuk subsidi harusnya 13 juta ton per tahun.
Itu sebabnya, Kementan sempat menyiasati penurunan alokasi pupuk subsidi 2020 dengan menyesuaikan dosis pemakaian pupuk.

Jika selama ini pemakaian NPK 300 kg per hektar, sekarang dikurangi jadi 200 kg per hektar. Untuk urea, dari anjuran 150-300 kg per hektar,maka pemakaian cukup 200 kg per hektar.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy mengungkapkan anggaran pupuk subsidi 2019 dan 2020 memang mengalami pengurangan sekitar Rp2 triliun. Kementan sudah mengajukan tambahan alokasi pupuk subsidi ke Menteri Keuangan.

“Alhamdulillah disetujui. Minggu depan (Minggu ini, Red.) kita harapkan DIPA tambahan pupuk subsidi sudah turun,” ujarnya.

Menurut Sarwo Edhy, persetujuan tambahan pupuk subsidi tersebut sudah dibahas dalam Rakortas beberapa waktu lalu.

“Tambahannya sekitar 1 juta ton lebih atau senilai Rp3,14 triliun. Kita harapkan tambahan segera keluar, sehingga kekurangan pupuk dapat diatasi,” tegasnya.

Hanya saja, dia menolak jika tambahan alokasi ini menuntaskan kekurangan pupuk.
“Tidak! Karena kebutuhan petani memang cukup tinggi,” tandasnya.

Realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga 22 Agustus 2020 sudah mencapai 74,8 persen. Artinya, alokasi pupuk yang tersisa tinggal 25 persen atau sekitar 1,975 juta ton.

Menurutnya, proses penambahan anggaran pupuk subsidi sedang dalam proses penyelesaian dokumen anggaran. Dan untuk menunggu hingga anggaran turun, Kementan akan menarik alokasi pupuk di Desember ke bulan Agustus dan September.

Hal ini sesuai dengan surat Dirjen PSP nomor B-516/SR.320/08/2020 tanggal 18 Agustus 2020.
Sarwo Edhy, mengatakan untuk melindungi petani, maka yang berhak mendapatkan pupuk subsidi diatur dalam kriteria berdasarkan Permentan 01/2020. Yaitu, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam Kelompok Tani.

Beradasakan eRDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB.

“Sebelum ditertibkan seperti sekarang, pembelian pupuk subsidi itu based on data manual. Yang artinya bisa dilakukan siapa aja. Kondisi itu akan sulit untuk diverifikasi. Akhirnya mereka yang benar-benar membutuhkan justru tidak dapat. Dengan Kartu Tani by name by address, kita rapikan data penerima dan dilakukan verifikasi berjenjang hingga didapat data penerima pupuk subsidi,” katanya. (snc)

Sumber:Humas Kementan
Editor:Hermanto Sipayung

 

Ekbis

Simalungun Kian Dilirik Investor, Raih Penghargaan Terbaik I pada PIISU 2026

15 Juni 2026 | 11:39 WIB
Peristiwa

Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Nilai Persaudaraan dan Iman Saat Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS Distrik V

14 Juni 2026 | 21:34 WIB
Peristiwa

Pematangsiantar Matangkan Persiapan FASI XIII Sumut, Siap Sambut Ribuan Peserta

14 Juni 2026 | 19:44 WIB
Peristiwa

Traffic Light Ahmad Yani Kembali Padam, Warga Desak Pemko Siantar Bertindak Sebelum Timbul Korban

14 Juni 2026 | 18:57 WIB
Sudut Pandang

19 Anggota Sidi GKPS Haranggaol Resmi Diteguhkan, Siap Menjadi “Tentara Kristus Muda”

14 Juni 2026 | 17:03 WIB
Pesona

Juara TOTK 2026 Naik Podium, Bupati Samosir dan Sekdaprovsu Serahkan Hadiah kepada Pelari dari 34 Negara

14 Juni 2026 | 16:17 WIB
Peristiwa

Tongam Pangaribuan Bantah Isu Suap Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19, Siap Tempuh Jalur Hukum

13 Juni 2026 | 21:37 WIB
Peristiwa

Kasus Penganiayaan di Taman Bunga! DPD IPK Siantar Berduka untuk Korban, Serahkan Penanganan Kasus ke Penegak Hukum

13 Juni 2026 | 17:58 WIB
Tokoh

Ishak Hutasuhut Kembali Nahkodai Al Washliyah Pematangsiantar, Wesly Dorong Sinergi Umat dan Pemerintah

13 Juni 2026 | 14:37 WIB
Peristiwa

Sudah Bawa Motor untuk Kabur, Pencuri Timbangan di Siantar Utara Keburu Ditangkap

13 Juni 2026 | 11:57 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber