SimadaNews.com–Pemerintah Kota Tebing Tinggi mempercepat langkah menuju sistem pemerintahan berbasis digital dengan menggandeng Bank Sumut dalam pengembangan layanan pembayaran elektronik.
Salah satu terobosan yang segera diterapkan adalah penggunaan QRIS Dinamis untuk berbagai transaksi daerah yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Juli 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, saat menerima audiensi jajaran pimpinan Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi di Balai Kota, Selasa (9/6/2026).
Pertemuan itu tidak hanya membahas penguatan kerja sama di bidang digitalisasi, tetapi juga menjadi ajang serah terima kepemimpinan Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi dari Muhammad Fadil kepada Chairul Amin Pane.
Wali Kota menilai transformasi digital menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan dinilai harus terus diperkuat.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya pada sektor layanan keuangan, tetapi juga dalam mendorong digitalisasi transaksi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif,” ujar Iman Irdian Saragih.
Dalam pemaparannya, Bank Sumut memperkenalkan aplikasi e-Pasar SUMUT Merchant yang terhubung langsung dengan sistem QRIS Dinamis. Melalui aplikasi tersebut, pembayaran retribusi pedagang dapat tercatat otomatis dalam sistem sehingga mempermudah pengawasan dan pelaporan tanpa proses verifikasi manual.
Kepala BPKPD Kota Tebing Tinggi, Sri Imbang, menjelaskan bahwa implementasi QRIS Dinamis akan dilakukan bertahap di seluruh perangkat daerah. Pada fase awal, terdapat tiga program prioritas yang akan dijalankan.
Program pertama adalah QRIS Pasar, yang digadang-gadang menjadi model digitalisasi retribusi pasar pertama di Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya, QRISTO (QRIS Restoran) yang mengadopsi mekanisme split payment atau pembagian pembayaran otomatis. Melalui sistem ini, bagian pajak daerah dan pendapatan pelaku usaha langsung dipisahkan saat transaksi berlangsung. Uji coba perdana akan diterapkan di Rumah Makan Takari.
Sementara program ketiga adalah QRIS PBB, yang memungkinkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara non-tunai dengan pencatatan transaksi secara real time. Layanan tersebut juga akan resmi diperkenalkan bersamaan dengan peluncuran QRIS Dinamis pada 1 Juli mendatang.
“Harapan kami, tiga program ini dapat segera berjalan dan menjadi pintu masuk bagi penerapan QRIS di sektor lain seperti parkir, rumah susun sederhana sewa (rusunawa), serta berbagai layanan publik lainnya,” kata Sri Imbang.
Pada kesempatan itu, Muhammad Fadil menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi selama masa tugasnya memimpin Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi.
Ia berharap hubungan kemitraan yang telah terbangun dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pembangunan daerah.
Sementara itu, Chairul Amin Pane yang kini memimpin Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi menegaskan kesiapannya melanjutkan program kolaborasi yang telah berjalan, terutama dalam mendukung percepatan transformasi digital dan penguatan ekonomi lokal.
Selain membahas peluncuran QRIS Dinamis, audiensi juga menyoroti pentingnya integrasi data transaksi dengan sistem pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi, efektivitas pengawasan, serta mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan peluncuran berbagai layanan pembayaran berbasis QRIS tersebut, Tebing Tinggi bersiap menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara yang paling agresif mengadopsi sistem transaksi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah dan pelayanan publik. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit


