Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Terkait Kasus Investasi Bodong, Ferry Sinamo Sudah Dinyatakan Pailit

Simadanews.com by Simadanews.com
15 September 2022 | 22:45 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

Simadanews.com– Anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Ferry SP Sinamo, mengangku sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan terkait kasus investasi bodong. Padahal, semestinya dirinya bahagian dari korban penipuan investasi bodong itu.

Hal itu disampaikan Fery SP Sinamo, didampingi Kuasa Hukumnya Victor Siallagan SH, saat konfrensi pers, Kamis 15 September 2022.

Pernyataan Ferry SP Sinamo, dibenarkan  Victor, guna  mengklarifikasi adanya aksi unjukrasa “investasi bodong” yang berlangsung di Polres Siantar, beberapa waktu lalu.

Victor menerangkan,  nilai harta bergerak dan tidak bergerak milik Ferry SP Sinamo yang disita Kurator, tidak persis diketahui jumlahnya.  Hanya saja, jumlah tersebut tidak sebanding dengan nilai modal yang dituntut para kreditor untuk dikembalikan.

Victor menyebutkan, pelaku investasi bodong dengan modus usaha trading saham sebenarnta adalah Kristofer Simanjuntak yang telah menerima uang para pemodal atau kreditor melalui Ferry SP Sinamo yang juga turut sebagai kreditor atau pemodal.

Kristofer Simanjuntak divonis kurungan selama 4 tahun melalui putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar, No 323/Pid.B/2021/PN PMS tanggal 23 Desember 2021. Bahkan, putusan tersebut dikuatkan Pengadilan Tinggi Medan, No, 119/Pid/2022/PT.MDN Tanggal 21 Februari 2022.

“Jadi, dalam permasalahan ini, Ferry SP Sinamo merupakan salah seorang korban penipuan dengan modus Usaha Trading Saham yang dilakukan Kristofer Simanjuntak yang tiada lain adalah menantu Ferry SP Sinamo,” ujar Victor.

Soal hubungan penyitaan harta Ferry SP Sinamo padahal pengelol investasi bodong adalah Kristofer Simanjuntak, Victor melanjutkan, bahwa Ferry SP Sinamo diperalat sebagai perantara antara para kreditor dengan Kristofer Simanjuntak.

Victor mengungkapkan,  Kristofer Simanjuntak mengetahui Ferry SP Sinamo punya banyak relasi dan membujuk Ferry agar menerima titipan uang dari para keluarga dan kerabat dengan perjanjian antara Ferry SP Sinamo dengan para kreditor.

Sementara, perjanjian antara Ferry SP Sinamo dengan 126 kreditor dikatakan perjanjian perdata yang telah memenuhi syarat-syarat sesuai Pasal 1320 KUHPerdata.

Untuk pengembalian uang para kreditor dikatakan dapat ditagih kepada Kurator Ferry SP Sinamo.

Dijelaskan, Pengadilan Niaga Medan dalam Putusannya No. 32/Pdt.Sus/2021/PN Niaga Mdn. Tanggal 20 September 2021 menyatakan, Ferry SP Sinamo Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang karena telah dinyatakan pailit.

“Seluruh kreditor mengetahui yang mengelola uang pada trading saham adalah Kristofer Simanjuntak. Namun, karena Ferry SP Sinamo membuat perjanjian dengan para kreditor, dia dinyatakan wanprestasi dan seluruh harta disita. Sedangkan Kristofer Simanjuntak dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman kurungan,” tegas Victor.

“Pada akhir tahun 2019 , seluruh kreditor telah merencanakan silahturahmi dengan Kristofer Simanjuntak, akan tetapi baru dapat dilaksanakan tanggal 27-28 November  2020 di Hotel Niagara, tanpa membuahkan hasil hingga berlanjut ke proses hukum,” kata Victor menambahkan.

Sementara, Ferry SP Sinamo mengatakan bahwa investasi milik para kreditor sebesar Rp 63,8 miliar pada Kristofer Simanjuntak, yang tersisa hanya sekitar Rp2 miliar, selebihnya digunakan Kristofer. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba

Share232Tweet145Pin52

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba